Berita

Suarat edaran Gerindra Semarang/Net

Politik

Takmir Masjid Kauman: Yang Kami Larang Kegiatan Politiknya, Bukan Shalat Jumat Pak Prabowo

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 14:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Adanya rilis yang beredar dari Takmir Masjid Agung Semarang KH. Hanief Ismail yang isinya menyebut larangan shalat jumat untuk capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menimbulkan polemik di masyarakat.

Ketika dikonfirmasi oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/2), Kiai Hanief mengungkapkan bahwa yang dilarang itu adalah kegiatan politiknya bukan shalat Jumat Prabowo.

"Jadi kronologinya begini mas, 2 hari yang lalu pengurus Gerindra datang ke kami untuk menyampaikan bahwa Pak Prabowo akan shalat Jumat di sini. Terus saya bilang ya enggak apa-apa, silakan karena siapapun umat muslim menjalankan ibadah shalat Jumat adalah kewajiban," ujar Kiai Hanief.


Tak berselang lama dia kaget ketika ada pamflet yang beredar berisi ajakan kepada seluruh kader Gerindra untuk shalat Jumat bersama Prabowo di Masjid Kauman.

Menurutnya hal ini sudah masuk ranah politik. Selanjutnya, di halaman sekitar masjid juga ramai spanduk yang bertuliskan selamat datang kepada Prabowo.

"Saya kaget kok jadi begini. Akhirnya saya sampaikan ke teman-teman pengurus masjid, nggak benar kalau begini. Tapi sekarang itu sudah dibersihkan semua," terangnya.

Jadi dia menegaskan bukan keberatan dengan shalat Jumatnya Prabowo melainkan kegiatan politik di masjid.

"Jadi kami sangat tidak keberatan sama sekali kalau Pak Prabowo shalat Jumat di Masjid Kauman. Ini yang perlu dicatat. Selama ini di Masjid Kauman juga sering para calon itu shalat mulai dari Pak Jusuf Kalla, Pak Hatta Rajasa, Pak Ganjar Pranowo, Pak Sudirman Said bahkan dua kali shalat di sini waktu pas Pilkada, semua tidak ada masalah," pungkasnya. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya