Berita

Politisi Gerindra Muhammad Syafii/RMOL

Politik

Gerindra: Orang Jahat Saja Diterima Di Masjid, Masak Capres Tidak Boleh?

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 13:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Masjid sebagai tempat beribadah sangat terbuka bagi siapapun umat muslim yang ingin beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tidak ada larangan bagi siapapun untuk masuk masjid selama dengan niat baik dan beribadah kepada sang pencipta.

Kemudian dianggap aneh ketika Takmir Masjid Agung Semarang KH. Hanief Ismail mengeluarkan himbauan yang berisi larangan kepada Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk shalat Jumat di sana.

"Orang jahat saja diterima di masjid, masak ini capres, orang baik dilarang? Apalagi sudah banyak berbuat kebaikan buat masyarakat, bangsa dan negara terus tidak boleh shalat di masjid ini bagaimana? Dasar apa yang dipakai takmir tersebut," kata politisi Gerindra Muhammad Syafii kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/2).


Anggota Komisi III DPR ini menyadari memang masjid dilarang sebagai tempat berpolitik berdasarkan himbauan KPU dan Bawaslu. Namun yang dia sesalkan bahwa niat Prabowo adalah ingin ibadah shalat Jumat.

"Saya kira memang ada himbauan di KPU dan Bawaslu untuk masjid tidak menjadi sarana untuk berpolitik. Tapi kalau Pak Prabowo Subianto sebagai hamba Allah dilarang melakukan ibadah shalat Jumat, ya ini aneh. Kalau Pak Prabowo berpolitik di masjid biar Bawaslu dan KPU yang turun tangan," tegasnya.

Maka dari itu, himbauan Takmir Masjid Agung Semarang itu bertentangan dari berbagai macam landasan baik Alquran, hadist, fatwa ulama, dan peraturan perundangan kita.

"Kalau dia baca Alquran, ayat mana yang melarang itu, hadist mana, ulama mana yang jadi rujukannya, atau kalau penguasa, penguasa mana?" tandas Romo sapaan akrabnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya