Berita

Foto: Net

Hukum

KPK Periksa Pejabat Kemenpora Di Suap KONI

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 12:32 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bidang Olahraga Internasional Kementerian Pemuda dan Olahraga Ferry Hadju, Kamis (14/2).

Ferry akan diperiksa terkait kasus suap penyaluran bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018. Ia menjadi saksi untuk tersangka Ending Fuad Hamidy selaku Sekertaris Jenderal KONI.

Selain Ferry, menurut Jurubicara KPK Febri Diansyah, penyidik KPK juga memeriksa tiga orang tersangka penerima suap dana hibah ini.


Ketiganya yakni Deputi Bidang Peningkatan Olahraga Kemenpora Mulyana, tersangka Kepala Bidang Sentra Olahraga Pendidikan Kemenpora Adi Purnomo dan tersangka staf Kemenpora Eko Triyanto.

KPK menduga KONI mendapat total dana hibah dari Kemenpora sejumlah Rp 67,9 miliar sepanjang tahun 2018. Hal itu terungkap dari pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap dana hibah Kemenpora.

"Diduga total dana Kemenpora yang mengalir sebagai bantuan ke KONI di tahun 2018 adalah sejumlah Rp67,9 miliar," kata Febri.

Dana hibah pengawasan dan pembimbingan ini, kata Febri diberikan dua tahap. Tahap pertama, diberikan Kemenpora sebesar Rp 50 miliar.

Selain itu, kata Febri, KPK juga mencermati mekanisme bantuan Rp 50 miliar yang diterima KONI selama tahun 2018, yaitu Wasping tahap satu Rp 30 miliar, bantuan kelembagaan KONI Rp 16 miliar, bantuan operasional KONI Rp 4 miliar.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya