Berita

Foto/Net

X-Files

KPK Sita Duit Suap Proyek Air Minum Rp 13,3 Miliar

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aliran duit suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017 dan 2018.
 
Diduga, masih ada 20 proyek serupa di berbagai daerah yang diwarnai suap dalam penunjukan kontraktornya.

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menyita uang suap proyek-proyek SPAM sebanyak Rp 11,2 miliar, 138.500 dolar Amerika dan 23.100 dolar Singapura. Jika ditotal mencapai Rp 13,38 miliar.


Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, sebagian besar uang itu disita saat operasi tangkap tangan pada 29 Desember 2018 silam.

Selebihnya dari 16 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sukarela mengembalikan ke KPK. "Kami menduga, masih terdapat aliran dana lain pada sejumlah pejabat terkait SPAM ini," katanya.

Ia mengimbau kepada pejabat lainnya yang juga pernah menerima uang dari proyek-proyek SPAM agar mengembalikan.

"Sikap kooperatif akan di­hargai secara hukum," ujar Febri.

Kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk perkara tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus PPK proyek SPAM Lampung dan Kasatker SPAM Darurat, Teuku Mochammad Nazar.

Menurut Febri, para saksi di­periksa mengenai perannya da­lam pelaksanaan proyek SPAM tahun 2017 dan 2018. "Sampai saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek yang diduga ada praktik suap."

Ke-20 proyek itu diduga dikerjakan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP). "Kami sedang mengidentifikasi juga dan terus dalami dugaan suap tersebut," ucap Febri.

Dalam penyidikan kasus suap proyek SPAM di beberapa daerah, KPK menetapkan 8 tersangka. Yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKELily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma (IIR), dan Yuliana Enganita Dibyo, juga direktur PT TSP.

Mereka diduga memberikan suap kepada pejabat Kementerian PUPR untuk bisa mengerjakan proyek SPAM. PT WKE ditun­juk sebagai penggarap proyek bernilai di atas Rp 50 miliar. Sedangkan PT TSP di bawah Rp 50 miliar.

Berdasarkan penyidikan KPK, kedua perusahaan mengerjakan 12 paket proyek dengan nilai mencapai Rp 429 miliar. Proyek terbesar SPAM Bandarlampung Rp 210 miliar.

PT WKE dan PT TSP berse­dia memberikan ìfeeî 10 persen dari nilai proyek. Rinciannya 7 persen untuk Kasatker. Adapun PPK 3 persen.

Para pejabat yang menerima suap dari kedua perusahaan, Kasatker SPAM Lampung seka­ligus PPK Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kasatker SPAM Darurat Teuku Mochammad Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat menerima Rp 350 juta dan 5.000 dolar Amerika untuk proyek di Lampung. Kemudian Rp 500 juta untuk proyek Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Rp 1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk proyek Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp 2,9 miliar dari proyek pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala. Sedangkan Donny Sofyan Arifin menerima Rp 170 juta dari proyek SPAM Toba 1. ***

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya