Berita

Foto/Net

X-Files

KPK Sita Duit Suap Proyek Air Minum Rp 13,3 Miliar

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aliran duit suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017 dan 2018.
 
Diduga, masih ada 20 proyek serupa di berbagai daerah yang diwarnai suap dalam penunjukan kontraktornya.

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menyita uang suap proyek-proyek SPAM sebanyak Rp 11,2 miliar, 138.500 dolar Amerika dan 23.100 dolar Singapura. Jika ditotal mencapai Rp 13,38 miliar.


Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, sebagian besar uang itu disita saat operasi tangkap tangan pada 29 Desember 2018 silam.

Selebihnya dari 16 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sukarela mengembalikan ke KPK. "Kami menduga, masih terdapat aliran dana lain pada sejumlah pejabat terkait SPAM ini," katanya.

Ia mengimbau kepada pejabat lainnya yang juga pernah menerima uang dari proyek-proyek SPAM agar mengembalikan.

"Sikap kooperatif akan di­hargai secara hukum," ujar Febri.

Kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk perkara tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus PPK proyek SPAM Lampung dan Kasatker SPAM Darurat, Teuku Mochammad Nazar.

Menurut Febri, para saksi di­periksa mengenai perannya da­lam pelaksanaan proyek SPAM tahun 2017 dan 2018. "Sampai saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek yang diduga ada praktik suap."

Ke-20 proyek itu diduga dikerjakan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP). "Kami sedang mengidentifikasi juga dan terus dalami dugaan suap tersebut," ucap Febri.

Dalam penyidikan kasus suap proyek SPAM di beberapa daerah, KPK menetapkan 8 tersangka. Yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKELily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma (IIR), dan Yuliana Enganita Dibyo, juga direktur PT TSP.

Mereka diduga memberikan suap kepada pejabat Kementerian PUPR untuk bisa mengerjakan proyek SPAM. PT WKE ditun­juk sebagai penggarap proyek bernilai di atas Rp 50 miliar. Sedangkan PT TSP di bawah Rp 50 miliar.

Berdasarkan penyidikan KPK, kedua perusahaan mengerjakan 12 paket proyek dengan nilai mencapai Rp 429 miliar. Proyek terbesar SPAM Bandarlampung Rp 210 miliar.

PT WKE dan PT TSP berse­dia memberikan ìfeeî 10 persen dari nilai proyek. Rinciannya 7 persen untuk Kasatker. Adapun PPK 3 persen.

Para pejabat yang menerima suap dari kedua perusahaan, Kasatker SPAM Lampung seka­ligus PPK Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kasatker SPAM Darurat Teuku Mochammad Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat menerima Rp 350 juta dan 5.000 dolar Amerika untuk proyek di Lampung. Kemudian Rp 500 juta untuk proyek Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Rp 1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk proyek Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp 2,9 miliar dari proyek pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala. Sedangkan Donny Sofyan Arifin menerima Rp 170 juta dari proyek SPAM Toba 1. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya