Berita

Foto/Net

X-Files

KPK Sita Duit Suap Proyek Air Minum Rp 13,3 Miliar

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aliran duit suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017 dan 2018.
 
Diduga, masih ada 20 proyek serupa di berbagai daerah yang diwarnai suap dalam penunjukan kontraktornya.

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menyita uang suap proyek-proyek SPAM sebanyak Rp 11,2 miliar, 138.500 dolar Amerika dan 23.100 dolar Singapura. Jika ditotal mencapai Rp 13,38 miliar.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, sebagian besar uang itu disita saat operasi tangkap tangan pada 29 Desember 2018 silam.

Selebihnya dari 16 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sukarela mengembalikan ke KPK. "Kami menduga, masih terdapat aliran dana lain pada sejumlah pejabat terkait SPAM ini," katanya.

Ia mengimbau kepada pejabat lainnya yang juga pernah menerima uang dari proyek-proyek SPAM agar mengembalikan.

"Sikap kooperatif akan di­hargai secara hukum," ujar Febri.

Kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk perkara tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus PPK proyek SPAM Lampung dan Kasatker SPAM Darurat, Teuku Mochammad Nazar.

Menurut Febri, para saksi di­periksa mengenai perannya da­lam pelaksanaan proyek SPAM tahun 2017 dan 2018. "Sampai saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek yang diduga ada praktik suap."

Ke-20 proyek itu diduga dikerjakan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP). "Kami sedang mengidentifikasi juga dan terus dalami dugaan suap tersebut," ucap Febri.

Dalam penyidikan kasus suap proyek SPAM di beberapa daerah, KPK menetapkan 8 tersangka. Yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKELily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma (IIR), dan Yuliana Enganita Dibyo, juga direktur PT TSP.

Mereka diduga memberikan suap kepada pejabat Kementerian PUPR untuk bisa mengerjakan proyek SPAM. PT WKE ditun­juk sebagai penggarap proyek bernilai di atas Rp 50 miliar. Sedangkan PT TSP di bawah Rp 50 miliar.

Berdasarkan penyidikan KPK, kedua perusahaan mengerjakan 12 paket proyek dengan nilai mencapai Rp 429 miliar. Proyek terbesar SPAM Bandarlampung Rp 210 miliar.

PT WKE dan PT TSP berse­dia memberikan ìfeeî 10 persen dari nilai proyek. Rinciannya 7 persen untuk Kasatker. Adapun PPK 3 persen.

Para pejabat yang menerima suap dari kedua perusahaan, Kasatker SPAM Lampung seka­ligus PPK Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kasatker SPAM Darurat Teuku Mochammad Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat menerima Rp 350 juta dan 5.000 dolar Amerika untuk proyek di Lampung. Kemudian Rp 500 juta untuk proyek Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Rp 1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk proyek Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp 2,9 miliar dari proyek pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala. Sedangkan Donny Sofyan Arifin menerima Rp 170 juta dari proyek SPAM Toba 1. ***

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya