Berita

Suhendra Ratu Prawinegara/Net

Politik

BPN Bersyukur Kenaikan Tarif Tol Sedyatmo Ditunda

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 10:27 WIB | LAPORAN:

Rencana menaikkan tarif tol Bandara Soekarno-Hatta, ruas tol Profesor Ir. Sedyatmo per hari ini (Rabu, 14/2) akhirnya ditunda.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap penundaan itu berlaku permanen.

"Hal ini tentu merupakan kabar gembira bagi kita semua, bagi masyarakat pengguna jalan tol yang sering gunakan ruas tol Prof. Ir. Sedyatmo ini. Karena akhirnya pemerintah menunda kenaikan tarif. Walaupun ini sifatnya sementara, ya kita patut syukuri. Mudah-mudahan secara permanen tidak jadi naik tarifnya,' kata Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara kepada redaksi, pagi ini.


Meski diakuinya regulator, dalam hal ini Menteri Perhubungan mengacu pasal 48 UU 38/2004 Tentang Jalan, memiliki kewenangan menyesuaikan tarif tol. Sebab jalan tol juga bagian dari bisnis. Namun di samping komersil, pemerintah juga harus memikirkan fungsi sosial jalan tol kepada masyarakat.

"Dengan cara tidak memberikan tarif yang mahal, yang membebani masyarakat sebagai pengguna jalan tol," tegas Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum periode 2005-2009 ini.

Menurut dia, jika pemerintah memiliki good will maka ruas-ruas jalan tol yang telah habis masa konsesi dapat dihapuskan tarifnya.

Seperti ruas jalan tol Jagorawi yang telah berakhir masa konsesinya pada tahun 2008 lalu. Kemudian ruas tol Jakarta-Cikampek.

"Sudah ada contohnya kok, akhir tahun lalu pemerintah menghapus tarif tol Jembatan Suramadu," sebutnya.

"Nah untuk tol Jagorawi dan tol Jakarta-Cikampek, semoga pemerintah juga punya keberanian menggratiskan saat ini," tegas Suhendra.

Suhendra melanjutkan, sebetulnya secara bisnis, dua ruas tol tersebut sudah balik modal (BEP) dan menghasilkan untung. Sehingga sekarang saatnya ruas tol Jagorawi dan tol Cikampek memberikan fungsi pelayanan sosialnya.

"Salah satu prioritas dari Prabowo-Sandi jika terpilih dalam Pilpres 2019 adalah mengkaji penghapusan tarif tol yang telah berakhir masa konsesinya, dengan merujuk pada ketentuan, peraturan yang berlaku," tambah Suhendra. [wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya