Berita

Jaya Suprana/Dok

Jaya Suprana

Tata Krama Kampanye Adil Dan Beradab

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 07:57 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI dalam ilmu pemasaran terdapat apa yang disebut sebagai promosi. Sementara promosi memiliki beberapa metode antara lain periklanan, personal selling, publikasi, public relations, dan sales promotion.

Karena jangkauan lingkup dan dampak sosial cukup luas maka segenap metode promosi perlu diatur dengan aturan main alias tata krama agar para penggunanya tidak melanggar sila Kemanusiaan Adil dan Beradab.

Satu di antara tata krama yang wajib ditaati oleh para pengguna metode promosi adil dan beradab adalah yang hanya membenarkan promosi yang mengunggulkan produk diri sendiri sambil tidak membenarkan promosi yang mendisreditkan produk orang lain.


Kampanye

Pada hakikatnya kampanye pemilihan umum merupakan suatu bentuk promosi bagi para politisi untuk memperoleh dukungan masyarakat semaksimal mungkin terhadap dirinya. Seorang calon anggota DPR, kepala daerah, presiden dikampanyekan demi meraih suara rakyat lebih banyak ketimbang caleg, cakada, capres lain-lainnya.

Maka sudah selayaknya bahwa penatalaksaan kampanye Pileg, Pilkada, Pilpres juga --seperti metode promosi ---perlu bahkan wajib diatur dengan tata karma agar para penggunanya mau dan mampu menghadirkan pemilu yang adil dan beradab.
Tata Krama

Satu di antara tata krama yang wajib ditaati oleh para pengguna metode promosi adil dan beradab adalah yang hanya membenarkan promosi yang mengunggulkan produk diri sendiri namun tidak membenarkan promosi yang melecehkan produk orang lain.

Maka selayaknya satu di antara tata krama yang wajib ditaati oleh para pelaku kampanye pemilu adil dan beradab adalah yang hanya membenarkan kampanye yang menggunggulkan caleg, cakada,capres pihak diri sendiri sambil tidak membenarkan kampanye yang mendisreditkan, melecehkan, menghina apalagi memfitnah caleg, cakada, capres pihak seberang.

Kalau mau, sebenarnya tata krama kampanye Pemilu adil dan beradab pasti bisa dihadirkan. Kalau tidak bisa berarti tidak mau. [***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya