Berita

Kantor KPK/Net

Hukum

Berkas Suap Wajib Pajak Di KPP Ambon Rampung

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 01:57 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Berkas milik dua tersangka suap terkait kewajiban pajak orang pribadi pada Kantor Pajak KPP Ambon dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon. Pelimpahan itu dilakukan setelah KPK melakukan penyidikan pada 31 Desember 2018.

"Hari ini KPK melimpahkan berkas dan dakwaan ke PN Ambon untuk dua orang terdakwa," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (13/2) malam.

Berkas itu adalah milik Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba dan supervisor atau pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon Sulimin Ratmin.


Keduanya telah dibawa dari Jakarta untuk dititipkan di Rutan Ambon sembari menunggu dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.

Selama proses penyidikan kasus tersebut, diduga tersangka La Masikamba menerima suap Rp 970 juta dan gratifikasi Rp 8 miliar dari sejumlah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Ambon.

Hal itu merupakan pengembangan selama proses penyidikan dilakukan, yaitu dari uang Rp 100 juta yang diamankan saat tangkap tangan pada 3 Oktober 2018 dan dua bukti setor bank Rp 550 juta dan Rp 20 juta.

"Kami sangat sayangkan karena dugaan penerimaan juga terjadi dari sejumlah wajib pajak yang lain di sana. Di tengah upaya kita bersama untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, namun sejumlah petugas pajak justru melakukan hal seperti ini," kata Febri.

Dalam perkara ini, tiga orang sudah menyandang status tersangka, yakni diduga sebagai pemberi pemilik CV AT Anthony Liando serta dua orang diduga sebagai penerima masing-masing La Masikamba dan Sulimin Ratmin. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya