Berita

Kantor KPK/Net

Hukum

Berkas Suap Wajib Pajak Di KPP Ambon Rampung

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 01:57 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Berkas milik dua tersangka suap terkait kewajiban pajak orang pribadi pada Kantor Pajak KPP Ambon dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon. Pelimpahan itu dilakukan setelah KPK melakukan penyidikan pada 31 Desember 2018.

"Hari ini KPK melimpahkan berkas dan dakwaan ke PN Ambon untuk dua orang terdakwa," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (13/2) malam.

Berkas itu adalah milik Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba dan supervisor atau pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon Sulimin Ratmin.


Keduanya telah dibawa dari Jakarta untuk dititipkan di Rutan Ambon sembari menunggu dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.

Selama proses penyidikan kasus tersebut, diduga tersangka La Masikamba menerima suap Rp 970 juta dan gratifikasi Rp 8 miliar dari sejumlah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Ambon.

Hal itu merupakan pengembangan selama proses penyidikan dilakukan, yaitu dari uang Rp 100 juta yang diamankan saat tangkap tangan pada 3 Oktober 2018 dan dua bukti setor bank Rp 550 juta dan Rp 20 juta.

"Kami sangat sayangkan karena dugaan penerimaan juga terjadi dari sejumlah wajib pajak yang lain di sana. Di tengah upaya kita bersama untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, namun sejumlah petugas pajak justru melakukan hal seperti ini," kata Febri.

Dalam perkara ini, tiga orang sudah menyandang status tersangka, yakni diduga sebagai pemberi pemilik CV AT Anthony Liando serta dua orang diduga sebagai penerima masing-masing La Masikamba dan Sulimin Ratmin. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya