Berita

Saksi meringankan, Edward P. Siringoringo/RMOL Jabar

Hukum

Saksi Ungkap Sifat Murah Hati Billy Sindoro

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 20:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Billy Sindoro dikenal sosok yang mempunyai kepedulian sosial yang sangat tinggi. Bahkan, Billy sering terlibat langsung membantu warga yang kesulitan ekonomi.

Hal itu terungkap di sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Jalan L.L.R.E Martadinata, Bandung, Rabu (13/2).

Fakta persidangan tersebut diungkapkan saksi meringankan yang dihadirkan Terdakwa Billy Sindoro dan kuasa hukumnya, yakni Kepala Operasional Gereja Christ Cathedral Basiliea, Gading Serpong, Tangerang, Edward P. Siringoringo.


Menurut Edward, Billy pernah membantu korban bencana tsunami di Palu. Selain itu, Billy juga mendorong BPJS Kesehatan di rumah sakit dan klinik kesehatan gereja.

"Beliau (Billy) pernah pergi ke NTB untuk menolong ratusan orang terancam kebutaan karena matahari terlalu terik," ucap Edward, dikutip dari RMOL Jabar.

Billy selama ini dikenal sebagai seorang pendeta di gereja yang menjadi tanggung jawabnya sehari-hari. Gereja itu memiliki lebih dari 8 ribu jemaat.

"Pak Billy pemimpin di gereja kami yang jemaatnya mencapai 8 ribu orang," ungkap Edward.

Selain membantu orang-orang di luar gereja, Billy menurut pengakuan Edward sangat peduli terhadap kondisi jemaatnya.

"Pak Billy mendorong gereja untuk menolong jemaatnya yang kesusahan biaya pendidikan bahkan sampai untuk kontrak rumah. Pak Billy juga sering menolong yang sakit hingga membantu warga sekitar gereja," ucap Edward.

Di tempat yang sama, Billy mengaku merasa sangat kehilangan ribuan jemaatnya. Hubungan yang ia bangun dengan jemaat selama ini sudah sangat dekat.

"Kalau urusan membantu tidak pandang siapa mereka. Baik strata agama maupun ekonomi. Saya sangat mendorong BPJS," kata Billy.

Sidang berlangsung sampai malam hari. Para saksi sudah terlihat sangat lelah namun majelis tetap meneruskan persidangan. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya