Berita

Politik

Pelantikan Presiden Dan Wapres Terancam Ilegal

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 14:37 WIB | LAPORAN:

. Proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Oktober mendatang terancam ilegal (tidak sah).

Hal tersebut ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, usai bertindak sebagai saksi ahli dalam kasus gugatan OSO di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/2)

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menggunakan Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2019 yang lama. Karena itu, KPU RI harus segera menjalankan perintah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor: 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT terkait gugatan Oesman Sapta Odang (OSO).


Dalam putusan itu, PTUN memerintahkan KPU untuk tidak menggunakan Daftar Calon Tetap (DCT) yang lama, dan segera membuat DCT Pemilu 2019 yang baru dengan memasukkan nama OSO, ke dalam DCT yang baru tersebut.

"Kalau misalnya, KPU tidak mengeluarkan surat keputusan baru soal penetapan DCT DPD, maka dia nanti membuat SS itu dari mana ? Nanti calon anggota DPD ilegal jadinya. Sebab tidak ada dasarnya. Kan sudah dibatalkan (SK) oleh PTUN," katanya.

Ditekankan Hamdan, jika KPU tak segera melaksanakan perintah PTUN, maka bukan tidak mungkin pelantikan presiden dan wakil presiden ilegal. Sebab, selain DPR RI, DPD RI juga merupakan salah satu bagian dari MPR RI yang bertugas melantik presiden dan wakil presiden pasca Pemilu.

"Itu (pelantikan presiden dan wakil presiden) pasti ilegal," pungkasnya. [atm]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya