Berita

Politik

KPK Dan BPJS Ketenagakerjaan MoU Pencegahan Korupsi

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 14:36 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama BPJS Ketenagakerjaan meneken nota kesepahaman alias MoU. Kerjasama ini terkait dengan pencegahan dan kajian sistem jaminan sosial di Indonesia.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, MoU ini dintindaklanjuti sebagai upaya saling koordinasi dalam menukar informasi, dan juga memberikan pelatihan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Jadi itu terkait banyak hal, tukar-menukar informasi, pelatihan, juga pendidikan dan lain-lain. Kita juga sepakat ingin mengkaji secara menyeluruh sistem jaminan sosial nasional kita," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).


Salah satu yang menjadi perhatian Agus yakni adanya laporan pembayaran dana pensiun yang terlalu sedikit. Termasuk juga terkait laporan dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan.

Keluhannya yang datang, lanjut dia, salah satunya datang di Jawa Timur. Salah satu contoh, misalkan pegawai di salah satu perusahaan itu hanya menerima duit pensiun sangat rendah.

"Itu fokus kami dalam kajian, supaya bisa memberi rekomendasi ke pemerintah untuk menata sistem social security di negara kita," kata dia.

Kajian itu juga, kata Agus dilakukan karena adanya road map jaminan sosial tahun 2029. Jika sudah diperintahkan oleh undang-undang, maka 2029 harus bergabung.

"Harusnya kita sudah mempersiapkan diri. Nanti perpindahannya seperti apa, nanti kita akan undang banyak pihak, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen," ujar dia. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya