Berita

Hukum

10 Orang Dipanggil Terkait Suap Subkontrak Fiktif Waskita Karya

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 13:57 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

. Dalam penyelidikan kasus suap pelaksanaan pekerjaan subkontraktir fiktif yang terjadi pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero), sebanyak 10 orang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/2).

Ke-10 orang saksi itu akan dimintai keterangan untuk tersangka berbeda yakni, Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman, Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar. Dalam kasus itu, Fatrhor dan Yuly sudah ditetapkan tersangka.

Dalam kasus itu juga, KPK baru saja menggeledah tiga lokasi di Jakarta, yakni rumah Dirut Jasa Marga, Desi Arryani yang juga mantan Kepala Divisi, dan mantan Direksi PT Waskita Karya di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/2).


Selanjutnya, dua rumah dari pensiunan PNS di Kementerian PUPR di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur pada Selasa (12/2). Berdasarkan penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian dugaan kontraktor fiktif di sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar dan kawan-kawan diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini.

Diduga empat perusahaan itu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Tetapi, selanjutnya perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

Dari perhitungan sementara dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga terjadi kerugian keuangan negara setidaknya sebesar Rp 186 miliar. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.

Diduga empat perusahaan subkontraktor tersebut mendapat "pekerjaan fiktif" dari sebagian proyek-proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan normalisasi sungai. Total terdapat 14 proyek terkait pekerjaan fiktif tersebut.

Sembilan saksi yang diperiksa untuk tersangka Yuly Ariandi Siregar, yaitu Kepala Divisi PT Waskita Karya Fathor Rachman, mantan Kepala Proyek JORR W1 dan Tol Cinere Jagorawi Seksi 1 PT Waskita Karya Yahya Mauludin, pensiunan PT Waskita Karya Tri Mulyo Wibowo, pegawai PT Waskita Beton Precast Agus Santoso.

Selanjutnya, Kasi Administrasi Kontrak (Adkon) Proyek Bandara Kualanamu PT Waskita Karya Hendro Koesbiantoro, Adkon Proyek Kualanamu PT Waskita Karya Mujiman, Kepala Proyek Merak-Balaraja PT Waskita Karya FX Sutop Broto, Kepala Seksi Teknik dan Administrasi Kontrak Proyek Bendungan Jati Gede PT Waskita Karya Abdul Kholiq, dan Kepala Seksi Keuangan Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai Benoa Paket 2 PT Waskita Karya Ronny Nawantoro. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya