Berita

Hukum

Polisi Dalami Tiga Tersangka Perusakan Barang Bukti Di Komdis PSSI

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 13:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Tiga orang tersangka perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor tengah didalami oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono menyampaikan dalam penyidikan, Satgas memfokuskan pengakuan dari tiga tersangka yang merusak barang bukti di kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu.

"Kami sedang mendalami kebenaran daripada pengakuan. Para tersangka dan saksi ini kan baru sekadar pengakuan," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/2).


Dari informasi yang diperoleh, tiga tersangka tersebut diperintahkan oleh Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel dan beberapa dokumen.

Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum.

Lebih lanjut, kata Syahar, tentunya Satgas harus memiliki alat bukti lain untuk bisa menetapkan tersangka lain dalam kasus perusakan barang bukti tersebut.

"Tentunya harus didukung alat bukti yang lain. Nanti ada saatnya kami sampaikan hasil pendalaman penyidikan pemeriksaan," ujarnya.

Tiga tersangka yang ditetapkan merupakan office boy di kantor PSSI dan di sebuah klub sepakbola Indonesia serta sopir salah satu pengurus PSSI. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya