Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPK Kembali Panggil Sembilan Anggota DPRD Lampung Tengah

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 11:44 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

. Sembilan anggota DPRD Lampung Tengah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diminati keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa dan para pimpinan dewan. Sebelumnya KPK memanggil 10 rekan mereka di dewan.

"Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 9 saksi dari unsur pimpinan komisi dan anggota DPRD Lampung Tengah," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2).

Pemeriksaan para anggota dewan itu dilaksanakan di wilayah Polda Lampung. Pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap 20 anggota dewan Lampung Tengah.


Saksi yang telah dipanggil ini diharapkan bisa memenuhi pemeriksaan penyidik dan memberikan keterangan sejujurnya. Termasuk mengembalikan duit yang pernah diterima.

"Sikap kooperatif, termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya, merupakan langkah yang lebih baik dan pasti kami hargai secara hukum," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Mustafa dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Menurut KPK, fee itu berjumlah 10-20 persen dari nilai proyek.

Total gratifikasi yang diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar. Uang itu, menurut KPK, diterima dalam kurun waktu Mei 2017. Sementara, dalam kasus lain Mustafa divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI.

Dia divonis hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak pokitik selama 2 tahun.

Mereka-mereka yang dipanggil hari ini yakni, Agus Riyanto anggota DPRD Lampung Tengah, Indra Jaya merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Wayan Suartame anggota DPRD Lampung Tengah, Misrol Hapi merupakan anggota DPRD Lampung Tengah.

Kemudian Hi Ali Imron anggota DPRD Lampung Tengah, Iskandar anggota DPRD Lampung Tengah, Mudasir anggota DPRD Lampung Tengah, I Wayan Subawa yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah, I Wayan Dama yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah. [yls]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya