Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPK Kembali Panggil Sembilan Anggota DPRD Lampung Tengah

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 11:44 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

. Sembilan anggota DPRD Lampung Tengah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diminati keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa dan para pimpinan dewan. Sebelumnya KPK memanggil 10 rekan mereka di dewan.

"Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 9 saksi dari unsur pimpinan komisi dan anggota DPRD Lampung Tengah," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2).

Pemeriksaan para anggota dewan itu dilaksanakan di wilayah Polda Lampung. Pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap 20 anggota dewan Lampung Tengah.


Saksi yang telah dipanggil ini diharapkan bisa memenuhi pemeriksaan penyidik dan memberikan keterangan sejujurnya. Termasuk mengembalikan duit yang pernah diterima.

"Sikap kooperatif, termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya, merupakan langkah yang lebih baik dan pasti kami hargai secara hukum," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Mustafa dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Menurut KPK, fee itu berjumlah 10-20 persen dari nilai proyek.

Total gratifikasi yang diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar. Uang itu, menurut KPK, diterima dalam kurun waktu Mei 2017. Sementara, dalam kasus lain Mustafa divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI.

Dia divonis hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak pokitik selama 2 tahun.

Mereka-mereka yang dipanggil hari ini yakni, Agus Riyanto anggota DPRD Lampung Tengah, Indra Jaya merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Wayan Suartame anggota DPRD Lampung Tengah, Misrol Hapi merupakan anggota DPRD Lampung Tengah.

Kemudian Hi Ali Imron anggota DPRD Lampung Tengah, Iskandar anggota DPRD Lampung Tengah, Mudasir anggota DPRD Lampung Tengah, I Wayan Subawa yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah, I Wayan Dama yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah. [yls]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya