Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPK Kembali Panggil Sembilan Anggota DPRD Lampung Tengah

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 11:44 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

. Sembilan anggota DPRD Lampung Tengah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diminati keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa dan para pimpinan dewan. Sebelumnya KPK memanggil 10 rekan mereka di dewan.

"Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 9 saksi dari unsur pimpinan komisi dan anggota DPRD Lampung Tengah," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2).

Pemeriksaan para anggota dewan itu dilaksanakan di wilayah Polda Lampung. Pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap 20 anggota dewan Lampung Tengah.


Saksi yang telah dipanggil ini diharapkan bisa memenuhi pemeriksaan penyidik dan memberikan keterangan sejujurnya. Termasuk mengembalikan duit yang pernah diterima.

"Sikap kooperatif, termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya, merupakan langkah yang lebih baik dan pasti kami hargai secara hukum," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Mustafa dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Menurut KPK, fee itu berjumlah 10-20 persen dari nilai proyek.

Total gratifikasi yang diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar. Uang itu, menurut KPK, diterima dalam kurun waktu Mei 2017. Sementara, dalam kasus lain Mustafa divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI.

Dia divonis hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak pokitik selama 2 tahun.

Mereka-mereka yang dipanggil hari ini yakni, Agus Riyanto anggota DPRD Lampung Tengah, Indra Jaya merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Wayan Suartame anggota DPRD Lampung Tengah, Misrol Hapi merupakan anggota DPRD Lampung Tengah.

Kemudian Hi Ali Imron anggota DPRD Lampung Tengah, Iskandar anggota DPRD Lampung Tengah, Mudasir anggota DPRD Lampung Tengah, I Wayan Subawa yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah, I Wayan Dama yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah. [yls]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya