Berita

Foto/Net

Hukum

2x24 Jam, Senin-Selasa, KPK Geledah Rumah Di Tiga Lokasi

Kasus Korupsi Proyek Waskita Karya
RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK menggeledah rumah Direktur Utama Jasa Marga Desi Arriyani. Langkah ini untuk mengumpulkan kasus korupsi di PT Waskita Karya. Dessi pernah menjadi direksi di BUMN yang bergerak di bidang konstruksi itu.

KPK juga menggeledah rumah dua mantan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Dalam dua hari ini, Senin-Selasa, KPK melakukan rangka­ian penggeledahan di 3 lokasi di Jakarta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, kemarin.


Rumah Dessi yang digeledah berlokasi di Jalan H. Rausin, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin lalu.

Sementara Selasa kemarin giliran rumah dua pensiunan Kementerian PUPR. Lokasinya di Jalan Selawah dan Jalan Wirabakti, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian dugaan kontraktor fiktif di sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya," sebut Febri.

Dalam kasus ini, KPK men­etapkan dua tersangka. Yakni Fathor Rachman, mantan Kepala Divisi II Waskita Karya dan Yuly Ariandi Siregar, mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPjuncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Praktif korupsi dengan modus pembayaran kepada kontraktor fiktif itu terjadi pada 14 proyek. Yakni, proyek normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi; proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta; proyek bandara Kuala Namu, Sumatera Utara; proyek bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat; proyek normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta; proyek PLTA Genyem, Papua.

Kemudian, proyek tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat; proyek flyover Tubagus Angke, Jakarta; proyek flyover Merak-Balaraja, Banten; proyek jalan layang non-tol Antasari-Blok M (paket Lapangan Mabak), Jakarta; proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi W1; proyek tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali; proyek tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4; dan proyek jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Berdasarkan hasil penghitun­gan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jumlah keru­gian negara Rp 186 miliar. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya