Berita

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Polri Bantu Lengkapi Bukti Mutilasi Dua WNI Di Malaysia

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 22:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi warga negara Indonesia Ujang Nuryanto dan Ai Munawaroh.

Kedua pelaku merupakan warga negara asal Pakistan.

"PDRM sudah amankan dua terduga pelaku warga negara Pakistan yang merupakan teman bisnis dari korban tersebut," terang Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (12/2).


Menurutnya, Polri akan membantu upaya PDRM termasuk mengumpulkan barang bukti dari pihak keluarga Nuryanto. Sejauh ini, Polri sudah mengirimkan transaksi keuangan dan sampel sidik jari korban kepada PDRM.

"Kemudian juga diminta dari pihak Malaysia informasi transaksi rekening keuangan rekening BCA atas nama saudara Nuryanto, itu juga akan kita berikan. Penguatan alat bukti tersebut sangat penting ungkap kasus ini setuntas-tuntasnya," jelas Dedi.

Dia menambahkan, penguatan alat bukti sangat penting guna mengungkap kasus tersebut. Termasuk kaitannya dengan penagihan utang yang dilakukan Nuryanto terhadap rekan bisnisnya di Malaysia.

"Penguatan alat bukti ini sangat penting yakinkan kepolisian Malaysia untuk identifikasi korban. Dan untuk memutuskan betul-betul kedua tersnagka yang saat ini diduga dalam proses penanganan PDRM betul pelakunya," papar Dedi.

Nuryanto diduga menjadi korban mutilasi bersama teman wanitanya. Bos tekstil asal Bandung itu hilang kontak dengan keluarga pada pertengahan Januari lalu. Nuryanto direncanakan pulang ke Indonesia pada 23 Januari, namun belum ada kabar hingga kini.

Kedatangan Nuryanto ke Malaysia untuk menagih utang dari rekan bisnisnya berinisial MJ senilai Rp 7 miliar. Uang itu merupakan hasil penjualan tekstil. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya