Berita

Suasana Diskusi Eksaminasi Terhadap Perkara Irman Gusman/RMOL

Hukum

Akbar Tandjung Masih Tak Percaya Irman Gusman Terima Suap Rp 100 Juta

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Politikus senior, Akbar Tandjung, masih tidak percaya atas tuduhan terima suap yang menimpa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman.

Ketua Dewan Penasihat Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu menilai Irman sebagai orang baik dan jujur.

"Mana mungkin Irman Gusman menerima suap. Apalagi ekonomi dia cukup mapan," tegasnya dalam sambutan di acara diskusi publik bertajuk "Eksaminasi Terhadap Perkara Irman Gusman" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).


Menurut Akbar, Irman berupaya keras  memperjuangkan nasib dari warga Sumatera Barat yang diwakilinya. Sekali lagi ia yakin Irman tidak menerima suap untuk menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog. Apalagi, besaran suap Rp 100 juta terbilang sangat kecil untuk Irman yang notabene pengusaha.

"Dia memang memperhatikan masalah-masalah masyarakat yang ada di wilayah di mana dia berasal yaitu Sumatera Barat," kata tokoh senior di Partai Golkar itu.

Pada Februari 2017, Irman Gusman divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis hakim menyatakan Irman terbukti melanggar Pasal 12 huruf b UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena terbukti menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan Memi.

Irman terbukti menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Tak terima dengan vonis, Irman memperjuangkan hak hukumnya ke ranah Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya