Berita

Suasana Diskusi Eksaminasi Terhadap Perkara Irman Gusman/RMOL

Hukum

Akbar Tandjung Masih Tak Percaya Irman Gusman Terima Suap Rp 100 Juta

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Politikus senior, Akbar Tandjung, masih tidak percaya atas tuduhan terima suap yang menimpa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman.

Ketua Dewan Penasihat Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu menilai Irman sebagai orang baik dan jujur.

"Mana mungkin Irman Gusman menerima suap. Apalagi ekonomi dia cukup mapan," tegasnya dalam sambutan di acara diskusi publik bertajuk "Eksaminasi Terhadap Perkara Irman Gusman" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).


Menurut Akbar, Irman berupaya keras  memperjuangkan nasib dari warga Sumatera Barat yang diwakilinya. Sekali lagi ia yakin Irman tidak menerima suap untuk menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog. Apalagi, besaran suap Rp 100 juta terbilang sangat kecil untuk Irman yang notabene pengusaha.

"Dia memang memperhatikan masalah-masalah masyarakat yang ada di wilayah di mana dia berasal yaitu Sumatera Barat," kata tokoh senior di Partai Golkar itu.

Pada Februari 2017, Irman Gusman divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis hakim menyatakan Irman terbukti melanggar Pasal 12 huruf b UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena terbukti menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan Memi.

Irman terbukti menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Tak terima dengan vonis, Irman memperjuangkan hak hukumnya ke ranah Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya