Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Periksa 10 Anggota Dewan Jambi Dalam Kasus Suap Pengesahan Anggaran

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 16:20 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Sebanyak 10 anggota DPRD Provinsi Jambi diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Pemeriksan dilakukan di Mapolda Jambi untuk para tersangka yang sudah diproses sebelumnya.

Wakil rakyat Jambi yang diperiksa yakni Efeni Hatta, Zainal Abidin, Cornelis Buston, A.R. Syahbandar, dan Chumadi Zaidi. Selanjutnya Sufardi Nurzain, Elhelwi, Gusrizal, Muhamadiyah, dan Joe Fandy Yoesman alias Asiang dari unsur swasta.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap para saksi memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan agar kasus yang meninpa sejumlah tersangka itu bisa cepat diselesaikan.

"Kami harap para saksi datang dan menjelaskan dengan jujur apa yang diketahui terkait dengan dugaan aliran dana, pengesahan anggaran, komunikasi. Atau bahkan informasi tentang permintaan uang ketok palu dan materi perkara lainnya yang ditanyakan penyidik," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).

Lanjut Febri, KPK pada 28 Desember 2018 telah mengumumkan 13 tersangka yang terdiri atas unsur pimpinan DPRD Jambi dan swasta dalam pengembangan kasus tersebut.

Adapun, 13 tersangka terdiri atas tiga unsur pimpinan DPRD Jambi yaitu Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD A.R. Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.

Selanjutnya, lima pimpinan fraksi yakni Sufardi Nurzain dari Partai Golkar, Cekman dari Fraksi Restorasi Nurani, Tadjudin Hasan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Parlagutan Nasution dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Muhammadiyah dari Partai Gerindra.

Selain itu, satu pimpinan komisi yakni Zainal Abidin selaku ketua Komisi III. Tiga anggota DPRD Jambi Elhelwi, Gusrizal, dan Effendi Hatta. Serta dari unsur swasta adalah Jeo Fandy Yoesman alias Asiang. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya