Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penanganan Kasus Pencurian Lambat, Pengusaha Ini Gugat Praperadilan

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 00:35 WIB | LAPORAN:

Gara-gara kasus pencurian sepeda motor (curanmor), pejabat kepolisian di Jawa Barat akan digugat praperadilan.

Hal itu disampaikan Boyamin Saiman selaku kuasa hukum korban Hartanto Jusman. Langkah tersebut dilakukan lantaran korban kecewa dengan penanganan kasus yang lamban di tingkat kepolisian.

Boyamin mengatakan, berkas perkara dari pelaku Suherman Mihardja alias Aan seharusnya sudah bergulir ke kejaksaan alias lengkap (P21). Namun, hingga kini belum juga ada niat penyidik melakukan pelimpahan.


"Dalam satu pekan ke depan kita akan ajukan praperadilan, semuanya mulai dari tingkatan polres, polda dan mabes Polri. Klien kami mencari keadilan, namun rasa-rasanya seperti dipermainkan," terangnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/2).

Menurut Boyamin, gugatan praperadilan bisa dilakukan hingga ke tingkat mabes Polri karena saat proses gelar perkara kasus yang terbilang sederhana tersebut juga digulirkan hingga tingkatan yang sama.

"Untuk gelar perkara saja bergulir dari polres, polda dan mabes Polri belum lagi di tingkat kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Agung. Jadi, saya rasa hal yang sama akan saya lakukan dengan jalan praperadilan," paparnya.

Informasi terkini yang diterima Boyamin, Polres Cianjur sudah mengeluarkan surat perintah untuk membawa, namun saat didatangi petugas menyebut pelaku Aan yang juga Bos Butik Aliera itu tidak ada di tempat.

"Kabarnya surat perintah membawa sudah keluar namun si tersangkanya ini tidak ada. Kami sudah bosan menunggu perkembangan kasus ini," jelasnya.

Boyamin menambahkan, kasus yang melanda kliennya berlatar belakang sengketa antara korban yang merupakan kakak ipar dari tersangka. Peristiwa itu memicu adanya dugaan perebutan harta gono gini di antara keduanya.

"Klien saya pemilik sebuah rumah sakit di Tangerang, selain itu ada juga Yayasan Bonavita yang membawahi beberapa sekolah. Di rumah sakit, klien kami sebagai direktur utama sementara Aan adalah direkturnya. Selepas istri klien kami meninggal, tersangka merasa memiliki hak atas kepemilikan termasuk aksi pencurian motor yang dilakukan di villa milik klien kami," beber Boyamin yang juga koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya