Berita

Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal/RMOL

Hukum

Polri: Penetapan Tersangka Slamet Maarif Sesuai Verifikasi Gakkumdu

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 21:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepolisian memastikan penetapan tersangka terhadap Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sudah sesuai verifikasi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

"Saat ini kan sedang berlangsung pemilu. Gakkumdu ada unsur Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian. Jelas itu diawali oleh verifikasi dan gelar perkara," jelas Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (11/2).

Dia mengatakan, analisis yang dilakukan Gakkumdu sudah valid bahwa Slamet Maarif melakukan pelanggaran.


"Setelah itu ada analisa, gelar perkara dan verifikasi bahwa SM sesuai dilakukan proses penyelidikan tindak pidana pemilu terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, berkampanye di luar jadwal," terang Iqbal.

Karena terdapat unsur pidana maka dugaan pelanggaran tersebut ditangani kepolisian.

"Memang begitu aturannya. Kalau hanya pelanggaran administratif, itu domainnya Bawaslu tapi kalau sudah tindak pidana domainnya kami," tegas Iqbal.

Polres Surakarta menetapkan Slamet Maarif sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran pasal 280 ayat 1 huruf a, b, d, e, f, g, h, i, j tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
 
Hal itu terkait orasi yang disampaikan Slamet Maarif dalam Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya pada Minggu 13 Januari. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya