Berita

Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal/RMOL

Hukum

Tertibkan Jurnalis Abal-Abal, Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 20:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Untuk menertibkan jurnalis gadungan atau abal-abal yang meresahkan masyarakat, kepolisian melakukan upaya persuasif kepada Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal menawarkan penguatan dan pembenahan dalam perangkat hukumnya.

"Kalau saya melihat embrionya dulu, dalam hal ini aturan hukum. Sudah ada di UU Pers. Di situ ada supremasi hukum bahwa wartawan merupakan orang yang membuat produk pers sesuai dengan kaidah dan norma," katanya dalam diskusi bertema 'Memberantas Jurnalis Abal-Abal' di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (11/2).


Menurut Iqbal, proses hukum harus ditegakkan terutama dengan persyaratan bahwa media massa wajib memiliki badan hukum. Wartawannya juga harus memiliki kualifikasi yang mengerti kaidah-kaidah jurnalistik.

"Ada proses hukum tapi pendekatannya persuasif. Karena itu polisi juga memiliki tugas dalam konteks konstruksi yang baik," ujarnya.

Meski begitu, Iqbal tidak memungkiri bahwa derasnya arus informasi saat ini memungkinkan modus-modus yang bertendensi negatif dilakukan di lingkungan pers.

"Kita harus sepakat bahwa tsunami keterbukaan publik saat ini merambah dunia media kita di Indonesia yang kemudian memunculkan para jurnalis abal-abal. Itulah pentingnya me-maintenance dan menertibkan itu," jelasnya. [wah]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya