Berita

Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal/RMOL

Hukum

Tertibkan Jurnalis Abal-Abal, Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 20:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Untuk menertibkan jurnalis gadungan atau abal-abal yang meresahkan masyarakat, kepolisian melakukan upaya persuasif kepada Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal menawarkan penguatan dan pembenahan dalam perangkat hukumnya.

"Kalau saya melihat embrionya dulu, dalam hal ini aturan hukum. Sudah ada di UU Pers. Di situ ada supremasi hukum bahwa wartawan merupakan orang yang membuat produk pers sesuai dengan kaidah dan norma," katanya dalam diskusi bertema 'Memberantas Jurnalis Abal-Abal' di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (11/2).


Menurut Iqbal, proses hukum harus ditegakkan terutama dengan persyaratan bahwa media massa wajib memiliki badan hukum. Wartawannya juga harus memiliki kualifikasi yang mengerti kaidah-kaidah jurnalistik.

"Ada proses hukum tapi pendekatannya persuasif. Karena itu polisi juga memiliki tugas dalam konteks konstruksi yang baik," ujarnya.

Meski begitu, Iqbal tidak memungkiri bahwa derasnya arus informasi saat ini memungkinkan modus-modus yang bertendensi negatif dilakukan di lingkungan pers.

"Kita harus sepakat bahwa tsunami keterbukaan publik saat ini merambah dunia media kita di Indonesia yang kemudian memunculkan para jurnalis abal-abal. Itulah pentingnya me-maintenance dan menertibkan itu," jelasnya. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya