Berita

Politik

Masuk PDIP Dan Ambil Bagian Dalam Pilpres, Ahok Tak Bisa Dilarang Jadi Dirjen Bea Dan Cukai

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 15:17 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Pilihan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok untuk berlabuh di PDIP tidak bisa dibendung dan dilarang. Termasuk keinginannya untuk masuk dalam kabinet Jokowi-Maaruf seandainya pasangan 01 berhasil memenangkan Pilpres 17 April mendatang.

"Ahok tidak bisa dilarang (masuk PDIP) dan harus diingat, bahwa sebagaimana yang pernah disampaikan wakilnya dulu di DKI, Djarot Saiful Hidayat dengan menyebut Ahok, jika dipercaya, ingin menjadi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 11/2).

Dikatakan Shohibul, jabatan sebagai Dirjen Bea dan Cukai menjadi incaran Ahok karena memiliki fungsi strategis, di antaranya mengamankan penerimaan negara dari cukai dan ekspor impor, melakukan pengawasan di perbatasan negara dan memasilitasi perdagangan luar negeri.


"Jabatan eselon I pada Kementerian, kalau saya tidak salah memahami, kini dapat diisi oleh orang yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena pada Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang ASN memang ada pengaturannya (pasal 109 ayat 1)," demikan Shohibul. [hta]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya