Berita

Foto: RMOL

Hukum

Sudah Bebas, Eks Napiter Harry Kuncoro Ditangkap Lagi

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 13:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Harry Kuncoro (41) alias Wahyu Nugroho alias Uceng kembali ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 anti teror Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Suriah.

"HK ditangkap di bandara Soetta 3 Januari 2019. Kenapa baru diungkap setelah satu bulan karena memang proses investigasi butuh penguatan alat bukti lainnya untuk mentersangkakan," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/2).

Harry pernah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 15 Maret 2012 dengan pidana penjara selama enam tahun karena telah menyembunyikan terpidana kasus terorisme Dulmatin. Selain itu Harry didakwa terlibat dalam distribusi senjata dan amunisi untuk kelompok Dulmatin di wilayah Jawa Tengah.


Pada Maret 2016, Harry mendapat pembebasan murni dari hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dedi menjelaskan, Harry termasuk teroris senior di jaringannya lantaran memiliki koneksi langsung jaringan ISIS di Suriah yakni dengan Abdul Wahid, yang dikenal sebagai salah satu algojo ISIS.

Tidak hanya itu Harry juga sebagai donatur bagi jaringannya yang hendak berjihad ke Suriah.

“Rekam jejak HK ini cukup panjang, dalam kasus teror mulai kegiatan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) zamannya Noordin M Top, tersangka juga sudah keluar masuk dua kali terkait terlibat di kelompok Noordin M Tip dan Dr Azhari,” urai Dedi.

Saat ditangkap polisi, Harry menggunakan identitas palsu agar lolos dari screening petugas.

Kepolisian menjerat Harry dengan pasal 12 A ayat 1 UU 5/2018 tentang tindak pidana teror. Pasal 15 jo pasal 7 UU 15/2003 dan atau pasal 13 huruf c, pasal 263 KUHP karena memalsukan dokumen.

"Tersangka akan terus dikembangkan. Prinsipnya Densus dan Satgas Antiteror lakukan upaya masif sistematis untuk mitigasi dan mengantisipasi semaksimal mungkin serangan teror di Indonesia," demikian Dedi.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya