Berita

Budi Tjahjono/Net

X-Files

Mantan Dirut Jasindo Main Golf Pakai Duit Hasil Korupsi

Pengakuan Eks Kepala Divisi Keuangan
SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 09:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono menggunakan uang hasil korupsi untuk keperluan pribadi. Termasuk buat main golf.

Kelakuan itu dibeberkan Tisna Palwani, mantan Kepala Divisi Keuangan Jasindo saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tisna mengungkapkan, Jasindo kerap menggunakan agen 'bendera' dalam penutupan beberapa polis asuransi. Agen itu hanya dipinjam namanya.


Ia menyebutkan PT Permata Biru salah satu agen 'bendera' yang biasa dipakai Jasindo da­lam penutupan polis.

Jasindo pun mengeluarkan fee 15 persen untuk agen 'bendera'. Namun yang diberikan ke agen 'bendera' itu hanya 2,5 persen hingga 5 persen. Sisanya di­pakai untuk operasional kantor dan Budi.

"Penggunaannya seperti biaya entertain, rekreasi pegawai per­bankan Bank DKI, BRI, Bank Jabar, Banten, transportasi antar polis, makan siang outsourcing, beli snack dan biaya operasional Budi," beber Tisna.

Menurut dia, uang yang di­kumpulkan dari pembayaran fee ke agen 'bendera' mencapai puluhan juta per bulan.

Untuk menggali lebih dalam soal korupsi Budi, jaksa KPK menyinggung isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tisna.

"Di BAP nomor 11, ibu jelaskanuang operasional yang diterima Budi tersebut puluhan juta saja tiap bulannya, yang biasanya tidak ada laporan per­tanggungjawabannya. Sering kali kegiatan yang dilakukan ada­lah bermain golf bersama relasi Jasindo. Benar?" tanya jaksa.

Tisna membenarkan isi BAP tersebut. Ia juga menambahkan 70 persen operasional kantor dibiayai uang pembayaran fee fiktif kepada agen 'bendera'.

Uang itu dibagi-bagikan ke­pada 20 staf Divisi Keuangan. Ada yang dapat Rp500 ribu sampai Rp 5 juta.

"Ada juga yang saya gunakan untuk makan-makan dan re­kreasi bersama staf. Kemudian sisanya diberikan kepada Budi," ungkapnya.

Jaksa menanyakan berapa uang yang diterima Budi. Tisna menye­but mencapai Rp 740 juta. "Saya biasanya separuhnya Pak. Berarti Rp 370 juta," ujar terus terang.

Tisna mengaku sudah mengembalikan semua uang yang pernah diterimanya. Bukan ke KPK tapi ke agen Jasindo. Anehnya lagi, pengembalian itu tanpa bukti tertulis.

"Akhir-akhir (jelang pensiun), agen-agen yang diambil feenya saya berikan pakai uang pribadi saya," kilahnya.

Dalam perkara ini, mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono didakwa merugikan negara Rp 16,05 miliar dalam penutupan polisi asuransi migas di BP Migas 2010-2012 dan 2012-2014.

Perbuatan itu dilakukan ber­sama mantan Direktur Keuangan dan Investasi, Solihah, serta pengusaha Kiagus Emil Fahmi Cornain.

Modusnya, Budi melakukan pembayaran kepada agen Jasindo. Seolah-olah agen itu yang menangani penutupan polis. Padahal, penutupan po­lis tanpa menggunakan agen. Uang pembayaran agen lalu digunakan untuk kepentingan pribadi Budi.

Budi dinilai telah memperkaya dirinya Rp 3 miliar dan 662.891 dolar Amerika. Juga memperka­ya Kiagus Emil Fahmy Cornain Rp 1,3 miliar, dan Solihah 198.381 dolar Amerika.

Selain itu, perbuatan terdakwa memperkaya Deputi Keuangan BP Migas Wibowo Suseno Wirjawan alias Maman Wirjawan 10 ribu dolar Amerika.

Perbuatan Budi diancam pi­dana Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya