Berita

Foto: Net

Politik

UU Jaminan Produk Halal Berpotensi Diamandemen, Ini Penyebabnya

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 08:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

UU 13/2004 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengamanatkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Meskipun demikian, hingga kini, belum ada tindak lanjut lebih jauh terkait pelaksanaan regulasi ini. Padahal, batas waktu yang diberikan hanya tinggal beberapa bulan lagi, tepatnya pada Oktober 2019 mendatang.

Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Handi Risza mengingatkan, jika Peraturan Pemerintah (Perpres)-nya tak juga diselesaikan maka penerapan UU JPH akan mundur, bahkan berpotensi diamandemen.


"Persoalan mendasar ini belum bisa diselesaikan oleh pemerintah, sementara lembaga pendukung lainnya seperti MUI, Muhammadyah, NU dan kampus sudah menyatakan siap mendukung pelaksanaan UU JPH," ujar Handi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/2).

Bukan hanya UU JPH, sambung Handi, pemerintah juga lamban dalam merespon keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Perpres 91/2016 tentang KNK sudah terbit sejak bulan November 2016.Tapi, perangkat dan kebijakan dalam mendorong percepatan industri keuangan syariah tak jua ditindaklanjuti.

"Kita bisa jauh tertinggal dari negara-negara lainnya,” tegas calon legislatif DPR PKS daerah pemilihan Sumatera Barat tersebut.

Indikasinya sudah terlihat jelas dari stagnasi pertumbuhan market share (pangsa pasar) perbankan dan keuangan syariah yang baru tumbuh kisaran 5,7 hingga 8 persen. Itupun setelah terbantu oleh konversi Bank Aceh Syariah dan Bank NTB Syariah.

"Padahal Bank Indonesia (BI) dalam waktu lima tahun ke depan, menargetkan market share industri keuangan syariah akan mencapai 20 persen," tandasnya.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya