Berita

Foto/RMOL Jatim

Hukum

Keluarga Ahmad Dhani Akan Datangi Pengadilan Minta Penangguhan Penahanan

MINGGU, 10 FEBRUARI 2019 | 22:03 WIB | LAPORAN:

Silang sengkarut penegakan hukum yang dialami musisi dan aktivis pro demokrasi Ahmad Dhani Prasetyo terus berlangsung. Kontroversi penegakan hukum yang menimpa Dhani mendorong Lieus Sungkharisma, juru bicara keluarga Ahmad Dhani, akan mendatangi Pengadillan Tinggi, Jakarta, Senin besok (11/2) .

"Besok saya bersama keluarga mas Dhani akan menyampaikan sejumlah keterangan dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi," ujar Lieus melalui pesan elektronik, Minggu (10/2).

Menurut Lieus, kedatangannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta akan didampingi ibu, istri, adik dan anak Ahmad Dhani.


"Intinya kita datang untuk memohon penangguhan penahanan terhadap Ahmad Dhani," imbuh dia.

Menurut Lieus, setidaknya ada tiga alasan yang akan disampaikan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Pertama, Dhani masih memiliki anak bayi yang butuh perhatian. Kedua, putusan Pengadilan Jakarta Selatan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap karena telah mengajukan banding dan Dhani bersikap kooperatif baik dalam pemeriksaan maupun persidangan. Ketiga, keluarga menjamin Dhani tidak akan melarikan diri.

Karena itulah, tambah Lieus, demi keadilan dan kesamaan perlakuan di depan hukum, pihak keluarga berharap Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Apalagi, tambah Lieus, seperti dikatakan ahli hukum pidana Abdul Fickar Hajar, kasus yang menimpa Dhani sesungguhnya tidak memiliki legal standing sebab dalam cuitannya itu Dhani tidak pernah menyebut satupun nama. Tapi anehnya Dhani tetap dinyatakan bersalah oleh hakim dan langsung dijebloskan ke penjara. Kasus ini memang janggal," katanya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya