Berita

Teguh Santosa

Politik

Pencabutan Remisi Untuk Pembunuh Wartawan Bukan Prestasi, Tapi Koreksi

MINGGU, 10 FEBRUARI 2019 | 07:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo diapresiasi berbagai kalangan karena akhirnya mencabut remisi yang diberikan terhadap pembunuh wartawam Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa, tahun 2009 lalu.

Pengadilan Negeri Denpasar pada 15 Februari 2010 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk sang pembunuh, I Nyoman Susrama. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan hukuman mati yang diajukan JPU.

Di bulan September 2010, Mahkamah Agung menyatakan sependapat dengan pengadilan tingkat banding dan menolak kasasi yang diajukan Susrama. Ini berarti vonis penjara seumur hidup pun inkracht.

Melalui Kepres 29/2018, Presiden Jokowi memberikan remisi atau pengurangan hukuman kepada Susrama dari hukuman penjara seumur hidup menjadi hukuman penjara selama 20 tahun.

Setelah ditolak berbagai kalangan, barulan Presiden Jokowi membatalkan pemberian remisi itu.

"Pembatalan remisi ini sebenarnya bukan prestasi. Ini adalah koreksi yang dilakukan presiden, entah karena menyadari kekeliruan atau karena faktor elektoral karna dirinya sekarang ini adalah kontestan pilpres," ujar wartawan senior Teguh Santosa usai mengikuti dialog di CNN Indonesia mengenai ancaman kekerasan terhadap wartawan, Sabtu malam (9/2).

Sebelumnya, dalam dialog yang juga dihadiri Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan, Teguh mengatakan bahwa dirinya tidak begitu kaget mendengar pembatalan remisi tersebut.

Menurut Teguh, hal itu sudah jadi pola yang berkembang di dalam pemerintahan Jokowi. Dia merujuk pada beberapa kasus, seperti rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir yang kemudian dibatalkan sendiri.[dem]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya