Berita

Teguh Santosa

Politik

Pencabutan Remisi Untuk Pembunuh Wartawan Bukan Prestasi, Tapi Koreksi

MINGGU, 10 FEBRUARI 2019 | 07:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo diapresiasi berbagai kalangan karena akhirnya mencabut remisi yang diberikan terhadap pembunuh wartawam Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa, tahun 2009 lalu.

Pengadilan Negeri Denpasar pada 15 Februari 2010 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk sang pembunuh, I Nyoman Susrama. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan hukuman mati yang diajukan JPU.

Di bulan September 2010, Mahkamah Agung menyatakan sependapat dengan pengadilan tingkat banding dan menolak kasasi yang diajukan Susrama. Ini berarti vonis penjara seumur hidup pun inkracht.

Melalui Kepres 29/2018, Presiden Jokowi memberikan remisi atau pengurangan hukuman kepada Susrama dari hukuman penjara seumur hidup menjadi hukuman penjara selama 20 tahun.

Setelah ditolak berbagai kalangan, barulan Presiden Jokowi membatalkan pemberian remisi itu.

"Pembatalan remisi ini sebenarnya bukan prestasi. Ini adalah koreksi yang dilakukan presiden, entah karena menyadari kekeliruan atau karena faktor elektoral karna dirinya sekarang ini adalah kontestan pilpres," ujar wartawan senior Teguh Santosa usai mengikuti dialog di CNN Indonesia mengenai ancaman kekerasan terhadap wartawan, Sabtu malam (9/2).

Sebelumnya, dalam dialog yang juga dihadiri Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan, Teguh mengatakan bahwa dirinya tidak begitu kaget mendengar pembatalan remisi tersebut.

Menurut Teguh, hal itu sudah jadi pola yang berkembang di dalam pemerintahan Jokowi. Dia merujuk pada beberapa kasus, seperti rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir yang kemudian dibatalkan sendiri.[dem]

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya