Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Demokrat: Ribuan Warga Intan Jaya Kehilangan Hak Pilih

SABTU, 09 FEBRUARI 2019 | 21:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 23.111 warga dari enam distrik di Kabupaten Intan Jaya, Papua dipastikan tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Sebab, nama mereka tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap Dua (DPTHP-2).

Tim hukum DPC Partai Demokrat Kabupaten Intan Jaya Nahar A. Nasada menyampaikan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Intan Jaya pada 11 Desember 2018 telah menetapkan sebanyak 85.340 DPTHP-II, padahal versi Dinas Pencatatan Kependudukan dan Sipil ada sebanyak 108.451 orang yang dapat menggunakan hak pilih.


"Dapat dipastikan bahwa 23.111 orang kehilangan hak pilihnya," kata Nahar kepada wartawan di Kawasan Sarinah, Jakarta, Sabtu (9/2).

Dia menjelaskan, dari 108.451 warga sudah dilakukan perekaman untuk membuat KTP-elektronik hanya saja belum menerima fisik kartu identitas. Untuk menuntaskan persoalan DPT, DPC Demokrat Intan Jaya telah berkoordinasi dengan KPU.

"Namun sampai saat ini KPU Kabupaten Intan Jaya belum Juga memberikan respon dan terkesan menutup diri," beber Nahar.

Oleh karena itu, dia meminta KPU RI dan Bawaslu RI segera mengambil tindakan agar puluhan ribu warga Intan Jaya dapat mengikuti pemungutan suara pada 17 April mendatang.

"Kami sudah masukkan aduan ke Bawaslu Senin 4 Februari 2019 kemarin tapi belum juga direspon," kata Nahar.

Dia menambahkan, warga yang paling banyak kehilangan hal pilih berasal dari Distrik Tomosiga, di mana versi DPTHP-2 sebanyak 892 orang sementara hasil Dukcapil 8.672 pemilih. Kemudian Distrik Ugimba dari catatan Dukcapil terdapat 9.562 pemilih nanum yang masuk DPTHP-2 hanya 1.134 orang.

"Menghilangkan hak pilih orang adalah pelanggaran HAM. Penyelenggara terancam pidana apalagi secara sadar. Soal pakai hak pilih atau tidak itu urusan lain," demikian Nahar. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya