Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Demokrat: Ribuan Warga Intan Jaya Kehilangan Hak Pilih

SABTU, 09 FEBRUARI 2019 | 21:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 23.111 warga dari enam distrik di Kabupaten Intan Jaya, Papua dipastikan tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Sebab, nama mereka tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap Dua (DPTHP-2).

Tim hukum DPC Partai Demokrat Kabupaten Intan Jaya Nahar A. Nasada menyampaikan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Intan Jaya pada 11 Desember 2018 telah menetapkan sebanyak 85.340 DPTHP-II, padahal versi Dinas Pencatatan Kependudukan dan Sipil ada sebanyak 108.451 orang yang dapat menggunakan hak pilih.


"Dapat dipastikan bahwa 23.111 orang kehilangan hak pilihnya," kata Nahar kepada wartawan di Kawasan Sarinah, Jakarta, Sabtu (9/2).

Dia menjelaskan, dari 108.451 warga sudah dilakukan perekaman untuk membuat KTP-elektronik hanya saja belum menerima fisik kartu identitas. Untuk menuntaskan persoalan DPT, DPC Demokrat Intan Jaya telah berkoordinasi dengan KPU.

"Namun sampai saat ini KPU Kabupaten Intan Jaya belum Juga memberikan respon dan terkesan menutup diri," beber Nahar.

Oleh karena itu, dia meminta KPU RI dan Bawaslu RI segera mengambil tindakan agar puluhan ribu warga Intan Jaya dapat mengikuti pemungutan suara pada 17 April mendatang.

"Kami sudah masukkan aduan ke Bawaslu Senin 4 Februari 2019 kemarin tapi belum juga direspon," kata Nahar.

Dia menambahkan, warga yang paling banyak kehilangan hal pilih berasal dari Distrik Tomosiga, di mana versi DPTHP-2 sebanyak 892 orang sementara hasil Dukcapil 8.672 pemilih. Kemudian Distrik Ugimba dari catatan Dukcapil terdapat 9.562 pemilih nanum yang masuk DPTHP-2 hanya 1.134 orang.

"Menghilangkan hak pilih orang adalah pelanggaran HAM. Penyelenggara terancam pidana apalagi secara sadar. Soal pakai hak pilih atau tidak itu urusan lain," demikian Nahar. [wah] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya