Berita

Syahar Diantono/Net

Hukum

Berkas Tersangka Mafia Bola Dilimpahkan ke Kejaksaan

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 18:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik satuan tugas antimafia bola melimpahkan berkas para tersangka kasus pengaturan skor ke pihak Kejaksaan. Dari enam tersangka, penyidik hanya melimpahkan lima berkas.

"Dari enam tersangka yang ditahan, sudah dilengkapi menjadi lima berkas perkara hari ini siap dikirim ke JPU," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Mabes Polri, Jumat (8/2).

Syahar melanjutkan, pihak kepolisian sudah menetapkan enam tersangka. Tersangka-tersangka itu yakni anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, Anik Yuni Artikasari.


Kemudian mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih dan wasit Nurul Safarid. Adapun penangkapan terhadap Johar, penyidik menangkapanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta setelah bertolak dari Solo, Jawa Tengah.

Sementara Mbah Putih ditangkap di Hotel New Sapphire Yogyakarta, Jumat (28/12). Sedangkan Prayitno dicokok di Semarang dan Anik, yang sebelumnya disebut sebagai miss T dan Tika, ditangkap di Pati.

Dalam kasus ini, Johar dikenai tiga pasal sekaligus, yaitu 378 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan, 372 KUHP Tindak Pidana Penggelapan, dan UU Nomor 11 Tahun 1990 tentang Tindak Pidana Suap.

Para tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi yang menilai laga-laga Persibara telah diatur oleh mafia bola. [wis]
 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya