Berita

Syahar Diantono/Net

Hukum

Berkas Tersangka Mafia Bola Dilimpahkan ke Kejaksaan

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 18:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik satuan tugas antimafia bola melimpahkan berkas para tersangka kasus pengaturan skor ke pihak Kejaksaan. Dari enam tersangka, penyidik hanya melimpahkan lima berkas.

"Dari enam tersangka yang ditahan, sudah dilengkapi menjadi lima berkas perkara hari ini siap dikirim ke JPU," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Mabes Polri, Jumat (8/2).

Syahar melanjutkan, pihak kepolisian sudah menetapkan enam tersangka. Tersangka-tersangka itu yakni anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, Anik Yuni Artikasari.


Kemudian mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih dan wasit Nurul Safarid. Adapun penangkapan terhadap Johar, penyidik menangkapanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta setelah bertolak dari Solo, Jawa Tengah.

Sementara Mbah Putih ditangkap di Hotel New Sapphire Yogyakarta, Jumat (28/12). Sedangkan Prayitno dicokok di Semarang dan Anik, yang sebelumnya disebut sebagai miss T dan Tika, ditangkap di Pati.

Dalam kasus ini, Johar dikenai tiga pasal sekaligus, yaitu 378 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan, 372 KUHP Tindak Pidana Penggelapan, dan UU Nomor 11 Tahun 1990 tentang Tindak Pidana Suap.

Para tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi yang menilai laga-laga Persibara telah diatur oleh mafia bola. [wis]
 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya