Berita

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih/RMOL

Hukum

Tiga Saksi Untuk Idrus Hanya Bahas Eni Saragih

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 00:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Giliran tiga orang saksi dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Mereka adalah Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang, Direktur Operasional PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi Dwi Hartono, dan Direktur Utama PT PJB (Pembangkit Jawa Bali) Iwan Agung Firsantara. Ketiganya bersaksi untuk terdakwa Idrus Marham.

Rudi Herlambang dalam kesaksiannya menyatakan pernah dihubungi mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih atas permintaan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.


Rudi mengaku tidak mengerti kalau ada bantuan atau fasilitas dari pihak lain tentang hal itu.

"Saya hanya terima telepon, kemudian beliau memperkenalkan diri ke saya, saya Eni," kata Rudi menirukan ucapan Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/2).

Kemudian Eni meminta Rudi agar menghubunginya jika mendapat kesulitan dalam pengurusan proyek dengan nilai sekitar Rp 12.83 triliun tersebut.

Ketertarikan Rudi dalam proyek PLTU Riau-1 karena PT Samantaka memiliki sumber daya batubara pada 2014 sebanyak 201 juta metrik ton dengan cadangan 50 juta metrik ton. Di saat yang sama, pemerintah menggiatkan program listrik 35 ribu megawatt (MW). Sebanyak 10 MW dilaksanakan pemerintah dan 25 ribu MW diserahkan ke swasta.

Di akhir persidangan, Rudi mengaku tidak kenal dengan Idrus Marham, meskipun mantan menteri sosial itu dan Kotjo saling mengenal. Rudi juga tidak tahu peranan Idrus dalam proyek tersebut.

Hal senada diutarakan dua orang saksi lainnya, baik Dwi maupun Iwan.

Namun, Idrus diduga menerima duit Rp 2,25 miliar dari pengusaha Kotjo.

Idrus dijerat melanggar pasal 12 huruf (a) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam surat dakwaan Idrus, JPU KPK menyebut pemberian uang dari Kotjo kepada Eni demi memuluskan jatah proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.

Rencananya, proyek dikerjakan PT PJBI, Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd. yang dibawa oleh Kotjo.

Selain Idrus, skandal PLTU Riau-1 juga sudah menjerat Eni Saragih dan Kotjo. Oleh JPU, Eni Saragih dituntut delapan tahun penjara, sedangkan Kotjo sudah divonis dua tahun penjara.

Sementara kasus Idrus Marham masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang Idrus Marham akan kembali digelar pada Selasa mendatang (12/2). [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya