Berita

Saor Siagian (kiri)-Lucius Karus (kanan)/Net

Hukum

Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Penting Diketahui Publik

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 18:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berkas perkara Ratna Sarumpaet dalam kasus dugaan menyebarkan informasi bohong (hoax) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berbagai kalangan memprediksi sidang perdana Ratna nanti bakal terjadi hujan kejutan.

Pengamat hukum Saor Siagian menyebutkan, kasus hoax penganiayaan itu menjadi penting jika dibuka secara langsung sehingga bisa ditonton oleh publik yang merasa ikut menjadi korban.


"Kasus Ratna ini wajib dan penting dibuka live atau siaran langsung. Bila perlu sediakan TV besar antisipasi banyaknya pengunjung yang antusias hadir di engadilan tersebut," kata Saor dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini Menteng, Jakarta (Kamis, 7/2).

Lebih lanjut, advokat senior ini juga menanti Ratna untuk tidak pasang badan melainkan bisa berkata jujur dengan memberikan surprise ke masyarakat. Yaitu orang-orang yang terlibat menyebarkan berita bohong tersebut.

"Tetapi semua itu tergantung pada BAP dari penyidik dan konteks hukumnya seperti apa. Kalau di dalam BAP tidak disebut dan Prabowo Subianto sebagai bagian dari korban Ratna, ya tidak bisa dipanggil," tutur Saor.

Di tempat yang sama, peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan untuk memastikan pengadilan itu tetap independen dan tidak dipolitisir maka sidang kasus Ratna bisa dibuka secara langsung.

Sebab, kata dia, kasus yang pernah heboh jelang Pemilu ini tidak hanya melibatkan orang di lingkarannya melainkan semua rakyat Indonesia yang merasa tertipu.

"Semua rakyat ingin tahu dan mendengar apa yang sesungguhnya terjadi," sebut Lucius.

Lebih jauh, Lucius meyakini hoax yang dimainkan oleh Ratna bernuansa politis dan itu sangat sulit untuk dibantah.

"Hampir pasti by desain, itu bukan kebetulan. Ini bisa terkonfirmasi saat rombongan politisi dan melibatkan aktor-aktor peserta Pemilu ini aktif menyikapinya. Justru bukan hanya tipu-tipunya saja tapi lebih ada tujuan yang dicapai dari itu," tutupnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya