Berita

Saor Siagian (kiri)-Lucius Karus (kanan)/Net

Hukum

Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Penting Diketahui Publik

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 18:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berkas perkara Ratna Sarumpaet dalam kasus dugaan menyebarkan informasi bohong (hoax) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berbagai kalangan memprediksi sidang perdana Ratna nanti bakal terjadi hujan kejutan.

Pengamat hukum Saor Siagian menyebutkan, kasus hoax penganiayaan itu menjadi penting jika dibuka secara langsung sehingga bisa ditonton oleh publik yang merasa ikut menjadi korban.


"Kasus Ratna ini wajib dan penting dibuka live atau siaran langsung. Bila perlu sediakan TV besar antisipasi banyaknya pengunjung yang antusias hadir di engadilan tersebut," kata Saor dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini Menteng, Jakarta (Kamis, 7/2).

Lebih lanjut, advokat senior ini juga menanti Ratna untuk tidak pasang badan melainkan bisa berkata jujur dengan memberikan surprise ke masyarakat. Yaitu orang-orang yang terlibat menyebarkan berita bohong tersebut.

"Tetapi semua itu tergantung pada BAP dari penyidik dan konteks hukumnya seperti apa. Kalau di dalam BAP tidak disebut dan Prabowo Subianto sebagai bagian dari korban Ratna, ya tidak bisa dipanggil," tutur Saor.

Di tempat yang sama, peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan untuk memastikan pengadilan itu tetap independen dan tidak dipolitisir maka sidang kasus Ratna bisa dibuka secara langsung.

Sebab, kata dia, kasus yang pernah heboh jelang Pemilu ini tidak hanya melibatkan orang di lingkarannya melainkan semua rakyat Indonesia yang merasa tertipu.

"Semua rakyat ingin tahu dan mendengar apa yang sesungguhnya terjadi," sebut Lucius.

Lebih jauh, Lucius meyakini hoax yang dimainkan oleh Ratna bernuansa politis dan itu sangat sulit untuk dibantah.

"Hampir pasti by desain, itu bukan kebetulan. Ini bisa terkonfirmasi saat rombongan politisi dan melibatkan aktor-aktor peserta Pemilu ini aktif menyikapinya. Justru bukan hanya tipu-tipunya saja tapi lebih ada tujuan yang dicapai dari itu," tutupnya. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya