Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

Dua Tersangka Baru KPK: Anggota DPR Fraksi PAN Dan Pejabat PU Pegunungan Arfak

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 18:17 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya terlibat perkara korupsi usulan dana perimbangan daerah untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

"Ditemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ke tingkat penyidikan, menetapkan dua tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/2).

Tersangka pertama yang ditetapkan adalah anggota DPR Fraksi PAN Sukiman. Sukiman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Satu tersangka lainnya yakni Natan Pasomba, Pelaksana Tugas dan Pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.


"NPA diduga memberi uang kepda SKM dengan tujuan mendapatkan alokasi dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak," ucap Saut.

Saut menyebut Sukiman menerima Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS.

Sukiman dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun Natan dijerat melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Penyelidikan perkara ini dilakukan sejak November 2018," demikian kata Saut didampingi Jurubicara KPK Febri Diansyah.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya