Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

Dua Tersangka Baru KPK: Anggota DPR Fraksi PAN Dan Pejabat PU Pegunungan Arfak

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 18:17 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya terlibat perkara korupsi usulan dana perimbangan daerah untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

"Ditemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ke tingkat penyidikan, menetapkan dua tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/2).

Tersangka pertama yang ditetapkan adalah anggota DPR Fraksi PAN Sukiman. Sukiman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Satu tersangka lainnya yakni Natan Pasomba, Pelaksana Tugas dan Pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.


"NPA diduga memberi uang kepda SKM dengan tujuan mendapatkan alokasi dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak," ucap Saut.

Saut menyebut Sukiman menerima Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS.

Sukiman dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun Natan dijerat melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Penyelidikan perkara ini dilakukan sejak November 2018," demikian kata Saut didampingi Jurubicara KPK Febri Diansyah.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya