Berita

Ahmad Dhani/Net

Hukum

Rutan Medaeng Overload, BPN: Segala Sesuatu Bisa Terjadi Kepada Ahmad Dhani

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 16:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemindahan penahanan musisi sekaligus Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani dari Rumah Tahanan (Rutan) LP Cipinang ke Rutan Medaeng Surabaya dinilai tidak manusiawi. Sebab, kondisi ruang tahanan di Rutan Medaeng sudah melebihi kapasitas.

Demikian disampaikan Jubir Direktorat Advokasi BPN Prabowo Sandi Ahmad Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2).

"Rutan Medaeng itu kan over capacity, sampai 500 persen," ujar Dasco.


Menurut Dasco, dengan kapasitas yang overload, ditakutkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan menimpa kadernya (Ahmad Dhani) itu.

"Dengan kapasitas yang begitu over, segala sesuatu bisa terjadi," kata Dasco.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menempatkan Ahmad Dhani di tempat yang layak.

"Kami meminta kepada pihak Pengadilan Tinggi DKI, untuk bisa menitipkan Ahmad Dhani, sesuai permintaan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, kalau bisa ditempatkan di rutan yang lebih layak," pungkasnya.

Saat ini Ahmad Dhani merupakan tahanan Pengadilan Tinggi DKI dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.

PN Surabaya meminta kejaksaan mendatangkan Ahmad Dhani, sehingga melalui penetapan PT DKI itu kemudian Ahmad Dhani dititipkan di Rutan Medaeng Surabaya. [hta]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya