Berita

Ahmad Dhani/Net

Hukum

Rutan Medaeng Overload, BPN: Segala Sesuatu Bisa Terjadi Kepada Ahmad Dhani

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 16:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemindahan penahanan musisi sekaligus Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani dari Rumah Tahanan (Rutan) LP Cipinang ke Rutan Medaeng Surabaya dinilai tidak manusiawi. Sebab, kondisi ruang tahanan di Rutan Medaeng sudah melebihi kapasitas.

Demikian disampaikan Jubir Direktorat Advokasi BPN Prabowo Sandi Ahmad Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2).

"Rutan Medaeng itu kan over capacity, sampai 500 persen," ujar Dasco.

Menurut Dasco, dengan kapasitas yang overload, ditakutkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan menimpa kadernya (Ahmad Dhani) itu.

"Dengan kapasitas yang begitu over, segala sesuatu bisa terjadi," kata Dasco.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menempatkan Ahmad Dhani di tempat yang layak.

"Kami meminta kepada pihak Pengadilan Tinggi DKI, untuk bisa menitipkan Ahmad Dhani, sesuai permintaan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, kalau bisa ditempatkan di rutan yang lebih layak," pungkasnya.

Saat ini Ahmad Dhani merupakan tahanan Pengadilan Tinggi DKI dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.

PN Surabaya meminta kejaksaan mendatangkan Ahmad Dhani, sehingga melalui penetapan PT DKI itu kemudian Ahmad Dhani dititipkan di Rutan Medaeng Surabaya. [hta]


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya