Berita

Foto: RMOL Jatim

Hukum

Seorang Wanita Histeris Cegah Ahmad Dhani Dibawa Ke Rutan Mandaeng

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 15:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Usai sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,upaya petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk membawa Ahmad Dhani ke Rutan Mandaeng sempat diwarnai penghadangan.

Seorang wanita berhijab terlihat histeris mencoba menghalangi petugas yang tengah menggiring Dhani menuju mobil tahanan.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Ahmad Dhani tidak bersalah," teriak perempuan bernama Siti Rafika Hardiansari itu histeris.

Seperti dilansir RMOL Jatim, perempuan itu terlihat berupaya keras menghalang-halangi petugas yang hendak memasukkan Dhani ke dalam mobil tahanan.

Seperti dilansir RMOL Jatim, perempuan itu terlihat berupaya keras menghalang-halangi petugas yang hendak memasukkan Dhani ke dalam mobil tahanan.

Akan tetapi, pengamanan yang ketat membuat upayanya sia-sia. Petugas Kejaksaan dan Kepolisian dengan sigap berhasil memasukkan Dhani ke dalam mobil dan membawanya keluar dari area PN Surabaya sekitar pukul 10.05.

Tapi, tak hanya Siti Rafika yang bereaksi. Tim pengacara Dhani juga tidak terima dengan tindakan jaksa yang langsung membawa kliennya ke Rutan Medaeng tanpa didampingi. Mereka kemudian menghadang laju mobil tahanan yang baru berjalan beberapa meter.

Setelah negosiasi, dua orang dari tim pengacara akhirnya ikut masuk ke dalam mobil tahanan. Kedunya ikut mendampingi musisi yang kini menjadi politisi Gerindra itu menuju Rutan Medaeng.

Informasi yang dihimpun RMOL Jatim, Siti Rafika Hardiansari ini adalah politisi Partai Gerindra. Ia sudah sejak pagi berada di PN Surabaya untuk menyaksikan jalannya sidang perdana Dhani.

Persidangan berlangsung dengan pengamanan ketat dari petugas Kepolisan yang disiagakan PN Surabaya maupun di Kejati Jatim. Bahkan, sejumlah kendaraan taktis dari Polrestabes Surabaya  juga disiagakan di halaman luar PN Surabaya.

Sekedar informasi, kasus pidana ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Saat tiba di Hotel Majapahit, ia dihadang oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat 'idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.

Unggahan itu kemudian dilaporkan Bela NKRI ke Polda Jatim karena merasa dilecehkan nama baiknya. Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE. [yls]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya