Berita

Ali Mochtar Ngabalin bersama Presiden Jokowi/Net

Hukum

Kalau Mentok Di Kompolnas, Biarlah Tuhan Yang Azab Ali Mochtar Ngabalin

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN:

. Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) tidak terima keputusan Bareskrim Polri terkait pemberhentian kasus Ali Mochtar Ngabalin dari ranah pidana ke perdata.

Karena tidak terima, hari ini tim kuasa hukum Bakomubin melaporkan Bareskrim Polri ke Kompolnas.

Kuasa hukum Bakomubin, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, pelaporan Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan itu ke Kompolnas merupakan cara terakhir. Jika tidak ditindaklanjuti pihaknya berharap keajaiban.


"Laporan di Kompolnas apabila nanti mandeg, tidak ada tanggapan, berarti kita istilahnya pasrah kepada Tuhan yang Maha Kuasa saja. Biarlah Tuhan yang memberikan azab kepada saudara Ali Ngabalin karena dia telah merugikan nama baik Bakomubin," ujar Pitra di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Terkait saran Bareskrim agar kasus ini dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tim kuasa hukum Bakomubin tidak setuju alias tidak bersedia.

Jelas Pitra, pihaknya mengaku heran dari mana Bareskrim punya kesimpulan klaim Ngabalin sebagai ketua umum Bakomubin yang melakukan manipulasi beberapa dokumen kepengurusan, dinyatakan sebagai kasus perdata.

Dimana, perkara tersebut belum pernah diperiksa dan pihak Ketua Umum Bakomubin, Tatang M. Natsir sebagai pihak pelapor belum pernah dimintai keterangan.

"Sehingga terhadap surat penjelasan Kabareskrim Mabes Polri tersebut menurut kami adalah sikap yang terlalu arogan," tegas Pitra. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya