Berita

Kuasa hukum Bakomubin, Pitra Romadoni Nasution/RMOL

Hukum

Kasus Ngabalin Jadi Perdata, Kuasa Hukum Bakomubin Laporkan Bareskrim Ke Kompolnas

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 13:29 WIB | LAPORAN:

. Kuasa hukum Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) melaporkan pihak Bareskrim Mabes Polri ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) terkait pemberhentian kasus Ali Mochtar Ngabalin dari ranah pidana ke perdata.

Tim kuasa hukum Bakomubin, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, laporan tersebut sudah diterima oleh bagian pengaduan Kompolnas atas nama Ipda Sumarno.

"Kita telah berdiskusi dan berbincang-bincang, dan laporan kita telah diterima oleh bapak Sumarno bagian pengaduan Kompolnas," kata Pitra di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).


Baca: Manipulasi Dokumen, Alasan Bakomubin Laporkan Ngabalin Ke Bareskrim

Jelas Pitra, padahal Bareskrim tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap Ali Ngabalin yang saat ini menjabat Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan sejak dilaporkan pada 4 Desember 2018.

Pada 31 Desember 2018, Bakomubin mendapatkan Surat Pemberhentian Perkara Penyidikan (SP3) dengan nomor B/8608/XII/RES7.4/2018/Bareskrim, bahwa kasus Ngabalin masuk ke ranah perdata dan disarankan agar mengajukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Darimana dia bisa simpulkan perkara tersebut padahal perkara tersebut belum diperiksa atau dimintai keterangan. Kita belum ajukan bukti-bukti apa yang kita punya ide," ungkapnya.

"Sehingga terhadap surat atas penjelasan Kabareskrim Mabes Polri tersebut menurut kami adalah sikap yang terlalu arogan," tutup Pitra menambahkan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya