Berita

Kuasa hukum Bakomubin, Pitra Romadoni Nasution/RMOL

Hukum

Kasus Ngabalin Jadi Perdata, Kuasa Hukum Bakomubin Laporkan Bareskrim Ke Kompolnas

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 13:29 WIB | LAPORAN:

. Kuasa hukum Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) melaporkan pihak Bareskrim Mabes Polri ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) terkait pemberhentian kasus Ali Mochtar Ngabalin dari ranah pidana ke perdata.

Tim kuasa hukum Bakomubin, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, laporan tersebut sudah diterima oleh bagian pengaduan Kompolnas atas nama Ipda Sumarno.

"Kita telah berdiskusi dan berbincang-bincang, dan laporan kita telah diterima oleh bapak Sumarno bagian pengaduan Kompolnas," kata Pitra di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Baca: Manipulasi Dokumen, Alasan Bakomubin Laporkan Ngabalin Ke Bareskrim

Jelas Pitra, padahal Bareskrim tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap Ali Ngabalin yang saat ini menjabat Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan sejak dilaporkan pada 4 Desember 2018.

Pada 31 Desember 2018, Bakomubin mendapatkan Surat Pemberhentian Perkara Penyidikan (SP3) dengan nomor B/8608/XII/RES7.4/2018/Bareskrim, bahwa kasus Ngabalin masuk ke ranah perdata dan disarankan agar mengajukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Darimana dia bisa simpulkan perkara tersebut padahal perkara tersebut belum diperiksa atau dimintai keterangan. Kita belum ajukan bukti-bukti apa yang kita punya ide," ungkapnya.

"Sehingga terhadap surat atas penjelasan Kabareskrim Mabes Polri tersebut menurut kami adalah sikap yang terlalu arogan," tutup Pitra menambahkan. [rus]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya