Berita

Kuasa hukum Bakomubin, Pitra Romadoni Nasution/RMOL

Hukum

Kasus Ngabalin Jadi Perdata, Kuasa Hukum Bakomubin Laporkan Bareskrim Ke Kompolnas

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 13:29 WIB | LAPORAN:

. Kuasa hukum Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) melaporkan pihak Bareskrim Mabes Polri ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) terkait pemberhentian kasus Ali Mochtar Ngabalin dari ranah pidana ke perdata.

Tim kuasa hukum Bakomubin, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, laporan tersebut sudah diterima oleh bagian pengaduan Kompolnas atas nama Ipda Sumarno.

"Kita telah berdiskusi dan berbincang-bincang, dan laporan kita telah diterima oleh bapak Sumarno bagian pengaduan Kompolnas," kata Pitra di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).


Baca: Manipulasi Dokumen, Alasan Bakomubin Laporkan Ngabalin Ke Bareskrim

Jelas Pitra, padahal Bareskrim tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap Ali Ngabalin yang saat ini menjabat Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan sejak dilaporkan pada 4 Desember 2018.

Pada 31 Desember 2018, Bakomubin mendapatkan Surat Pemberhentian Perkara Penyidikan (SP3) dengan nomor B/8608/XII/RES7.4/2018/Bareskrim, bahwa kasus Ngabalin masuk ke ranah perdata dan disarankan agar mengajukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Darimana dia bisa simpulkan perkara tersebut padahal perkara tersebut belum diperiksa atau dimintai keterangan. Kita belum ajukan bukti-bukti apa yang kita punya ide," ungkapnya.

"Sehingga terhadap surat atas penjelasan Kabareskrim Mabes Polri tersebut menurut kami adalah sikap yang terlalu arogan," tutup Pitra menambahkan. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya