Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Febri Imbau Penganiaya Pegawai KPK Serahkan Diri

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 13:22 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau agar para penganiaya pegawai KPK menyerahkan diri ke polisi.
Itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait para pelaku penyerangan pegawai KPK yang hingga saat ini belum juga kooperatif.

Febri berpendapat, seharusnya para pemimpin pelaku penyerangan terhadap pegawai KPK ini memberikan arahan kepada anak buahhnya, agar patuh pada proses hukum.

"Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," kata Febri melalui pesan singkat elektronik, Kamis (7/2).

"Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," kata Febri melalui pesan singkat elektronik, Kamis (7/2).

Meski demikian, dia mengapresiasi langkah polisi yang meningkatkan status perkara itu ke penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki para korban.

"Bukti kuat yang dapat digunakan untuk membuktikan adanya penganiayaan adalah bukti medis berupa visum, rekam medis atau bukti sejenis. Jadi bukan berdasarkan foto maupun gambar," ujar dia.

Bila mengacu pada KUHP, lanjut Febdri tentu saja ini berarti penyidik telah punya bukti bahwa diduga penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas memang terjadi.

"Tinggal dalam proses penyidikan dilakukan upaya-upaya mencari tersangka," kata Febri. [wis]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya