Berita

Ahmad Dhani/RMOL Jatim

Politik

Dipindah Ke Surabaya, Jaksa Mau Enaknya Sendiri Terhadap Ahmad Dhani

Negara Tidak Menghargai Hak Keluarga
KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 11:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Pemindahan Ahmad Dhani dari LP Cipinang Jakarta ke Surabaya dinilai mengabaikan hak-hak keluarga Dhani yang dijamin konstitusi. Sebab, keluarga memiliki hak untuk melakukan interaksi.

Begitu disampaikam Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/2).

"Negara tidak menghargai hak-hak keluarga untuk mendapatkan akses interaksi mengunjungi Ahmad Dhani. Negara tidak boleh abaikan itu," ujar Ferdinand.


Menurut dia, negara harus menjamin hak dasar bagi keluarga tersangka untuk mendapatkan akses interaksi dan berkomunikasi dengan pihak keluarga.

"Itu hak asasi manusia tidak boleh diabaikan oleh negara," tegas Ferdinand.

Dijelaskan Ferdinand, persidangan Ahmad Dhani yang akan dilangsungkan di Surabaya merupakan wewenang kejaksaan untuk menghadirkan Ahmad Dhani.

"Itu kan emang kewajiban jaksa menghadirkan Ahmad Dhani di persidangan di Surabaya. Tapi janganlah Ahmad Dhani dipindahkan, ini namanya jaksa mau enaknya saja," tuturnya.

Lebih lanjut, Jubir BPN Prabowo-Sandi ini menilai terjadi ketidakadilan dalam pemindahan tahanan musisi sekaligus Caleg Gerindra tersebut ke Surabaya.

"Sudah dikurung tambah lagi dijauhkan dari keluarganya. Negara semakin mempertontonkan keridakadilan," pungkas Ferdinand.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena penyebaran cuitan ujaran kebencian di media sosial seperti diatur dalam UU ITE.

Pagi tadi, Dhani sudah tiba di Surabaya, Jawa Timur guna menjalani persidangan perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam kasus "vlog idiot", Dhani ditetapkan sebagai tersangka. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya