Berita

Ahmad Dhani/RMOL Jatim

Politik

Dipindah Ke Surabaya, Jaksa Mau Enaknya Sendiri Terhadap Ahmad Dhani

Negara Tidak Menghargai Hak Keluarga
KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 11:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Pemindahan Ahmad Dhani dari LP Cipinang Jakarta ke Surabaya dinilai mengabaikan hak-hak keluarga Dhani yang dijamin konstitusi. Sebab, keluarga memiliki hak untuk melakukan interaksi.

Begitu disampaikam Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/2).

"Negara tidak menghargai hak-hak keluarga untuk mendapatkan akses interaksi mengunjungi Ahmad Dhani. Negara tidak boleh abaikan itu," ujar Ferdinand.

Menurut dia, negara harus menjamin hak dasar bagi keluarga tersangka untuk mendapatkan akses interaksi dan berkomunikasi dengan pihak keluarga.

"Itu hak asasi manusia tidak boleh diabaikan oleh negara," tegas Ferdinand.

Dijelaskan Ferdinand, persidangan Ahmad Dhani yang akan dilangsungkan di Surabaya merupakan wewenang kejaksaan untuk menghadirkan Ahmad Dhani.

"Itu kan emang kewajiban jaksa menghadirkan Ahmad Dhani di persidangan di Surabaya. Tapi janganlah Ahmad Dhani dipindahkan, ini namanya jaksa mau enaknya saja," tuturnya.

Lebih lanjut, Jubir BPN Prabowo-Sandi ini menilai terjadi ketidakadilan dalam pemindahan tahanan musisi sekaligus Caleg Gerindra tersebut ke Surabaya.

"Sudah dikurung tambah lagi dijauhkan dari keluarganya. Negara semakin mempertontonkan keridakadilan," pungkas Ferdinand.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena penyebaran cuitan ujaran kebencian di media sosial seperti diatur dalam UU ITE.

Pagi tadi, Dhani sudah tiba di Surabaya, Jawa Timur guna menjalani persidangan perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam kasus "vlog idiot", Dhani ditetapkan sebagai tersangka. [rus]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya