Berita

Taufiqulhadi/Net

Politik

Nasdem: Aset Kasus Bank Century dan Yayasan Supersemar Di Swiss Telah Dibekukan

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 11:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penandatangan perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter di Bernerhorf Bern, Swiss, Senin (4/2) lalu, bertujuan mengejar seluruh aset milik negara yang kini disimpan di Swiss.

"Jadi perjanjian ini untuk pengejaran aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak milik Indonesia di Swiss," terang anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Taufiqulhadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/2).

Taufiq menjelaskan, dalam perjanjian ini berlaku azas retroaktif di dalam hukum yang berarti berlaku surut.


“Jadi dengan azas ini tidak bisa kita mereka-reka. Misalnya aset sejak zaman Bung Karno, terlalu jauh. Mungkin hanya bisa masa Orde Baru," katanya lagi.

Menurut dia, ada beberapa contoh kasus yang telah terbukti dan diduga berhubungan dengan pelarian aset milik negara di Swiss. Salah satunya, perkara terpidana 10 tahun kasus pengucuran kredit kepada PT Cipta Graha Nusantara, Eduardus Cornelis William Neloe.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu memiliki aset 5,2 juta dolar AS di Bank Swiss.

Pemerintah Indonesia sempat berhasil meminta Swiss membekukan aset milik Eduardus sebelum akhirnya dibuka kembali di Deutsche Bank.

Pemerintah Swiss menilai pembekuan itu tak memiliki landasan hukum meski Eduardus sudah divonis bersalah.

Dua contoh kasus lainnya yang diduga berkaitan dengan pelarian aset ialah kasus Bank Century dan korupsi dana Yayasan Supersemar.

“Jadi semua aset-aset itu sekarang telah dibekukan dan siap dikembalikan ke negara," pungkas Taufiq.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya