Berita

Ahmad Dhani/RMOL Jatim

Hukum

Ahmad Dhani Sempat Tertidur Pulas Di Ruang Jaksa

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 10:52 WIB | LAPORAN:

Ahmad Dhani telah menjalani persidangan perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis pagi (7/2).

Politisi Partai Gerindra ini yang terlihat mengenakan kaos tulisan 'Tahanan Politik' tiba di PN Surabaya dengan mobil tahanan Kejati Jatim dan dikawal ketat.

Tak seorang pun awak media diperbolehkan mengambil gambar Ahmad Dhani, dengan dalil jam operasional PN Surabaya belum dibuka.


Bahkan sempat terjadi debat kusir dengan Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono.

Namun tak lama kemudian Sigit akhirnya memperbolehkan awak media masuk ke gedung PN Surabaya.

"Saya temukan dengan majelis hakimnya untuk minta izin," kata Sigit.

Majelis hakim yang dipertemukan Sigit yakni R Anton Widyopriyino selaku ketua sidang perkara Ahmad Dhani.

Dalam kesempatan itu, R Anton Widyopriyino lantas meminta agar tertib saat pengambilan gambar.

"Nanti saya beri waktu agar tidak gaduh saat disidang," kata R Anton kepada wartawan.

Menurut Anton, kasus seperti Ahmad Dhani ini bukan sekali dua kali.

"Ini kasus biasa saja," ujar Anton.

Menurut pantauan RMOL Jatim, Ahmad Dhani ternyata tidak ditempatkan di sel tahanan sementara PN Surabaya, melainkan dibawa ke ruang jaksa yang ada di bagian tengah.

Ketika awak media ingin mengambil gambar Ahmad Dhani, Kembali petugas melarang dengan alasan harus ada izin dari pimpinan.

"Jangan ada yang mengambil gambar," ketus petugas yang diketahui dari Kejaksaan.

Dari balik rongga tirai jendela, Ahmad Dhani terlihat tertidur pulas dengan wajah tertutup kaos oblong warna hitam.

"Benar Mas, yang tidur itu adalah Ahamd Dhani," kata seorang petugas kepolisian yang menjaga pintu ruang jaksa.

Sidang perdana Ahmad Dhani ini mendapatkan pengawalan ketat dari Polrestabes Surabaya dan sejumlah Intel Kejati Jatim.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya