Berita

Aldwin Rahadian/Net

Hukum

Usai Sidang Perdana, Pengacara Dhani: Ini Bukan Vonis Eksekusi, Buat Apa Ditahan?

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 10:22 WIB | LAPORAN:

Ahmad Dhani Prasetyo baru saja selesai menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pagi tadi, pentolan band Dewa 19 itu dibawa ke Surabaya dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Pengacara Dhani, Aldwin Rahadian menyayangkan status kliennya di Surabaya bukan dipinjamkan. Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tetap mengeksekusi kliennya.


"Ya dipindahkan, penetapan PT (Pengadilan Tinggi)-nya begitu. Penetapan PT-nya ini tidak jelas, dalam satu tanggal ada dua penetapan, itu nanti kita pertanyakan," kata Aldwin kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Dalam persidangan tadi juga sudah disampaikan protes pihaknya terkait penahanan Dhani. "Nanti tinggal mau minta konfirmasi ulang, kepastian dari PT," imbuhnya.

Aldwin bersikukuh tidak seharusnya Dhani ditahan karena persidangan hari ini bukan vonis eksekusi, hanya pemeriksaan dokumen.

"Ini kan bukan vonis eksekusi, buat apa ditahan? bandingnya tidak ada sidang, tidak ada pemeriksaan fakta persidangan, hanya pemeriksaan dokumen, buat apa ditahan," kritiknya.

Oleh karena itu ia berharap penangguhan penahanan Dhani untuk kasus vlog idiot bisa segera dikabulkan.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya