Berita

Foto/Net

Hukum

Komut Bina Sawit Tahu Permintaan Dana Untuk Menyuap DPRD Kalteng

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisaris Utama PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP) Jo Daud Dharsono mengetahui permintaan uang Rp 240 juta untuk menyuap anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Pengakuan itu disampaikan Daud saat menjadi saksi perkara terdakwa Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Edy Saputra Suradja, CEOPT BSAP Wilayah Kalteng Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BSAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.

Awalnya, Jaksa KPK menanyakan soal permintaan uang Rp 240 juta dari Feredy selaku CEOPT BSAP Regional Kalimantan Tengah Bagian Selatan. Daud mengakuinya.


"Itu bilang kepada saya ada permintaan anggaran sekitar Rp 240 juta untuk anggota DPRD," kata Daud pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

Daud menuturkan, Feredy meminta uang atas perintah Edy Saputra. Feredy menjelaskanuang itu hendak digunakan untukmenyuap anggota Komisi B DPRD Kalteng guna me­nyelesaikan masalah perizinan PT BSAP, pencemaran Danau Sembuluh, dan masalah perke­bunan plasma.

Menurut Daud, ia menolak permintaan pencairan uang. "Setelah diskusi, saya tidak menyetujuinya, karena kami tidak setuju praktik-praktik sepertiitu. Jadi saya katakan tidak setuju dengan bayar Rp 240 juta," katanya.

Keterangan Daud itu ber­beda dengan dakwaan KPK. Di dakwaan disebutkan, Daud me­nyetujui pemberian uang kepada anggota DPRD Kalteng asal ada pernyataan tertulis bahwa dewan tidak akan mempermasalahkan soal pencemaran, perizinan, dan plasma.

Disebutkan pula bahwa uang tersebut dicarikan melalui pegawai PT BSAP bagian Treasury bernama Windy Kurniawan dan diserahkan kepada Tirra Anastasia Kemur selaku admin di PT SMART atas perintah Teguh Dudy.

Tirra yang juga dihadirkan sebagai saksi menjelaskan, dia diperintah Teguh Dudy untuk menindaklanjuti permintaan dana itu kepada Windy. Ia pun mengonfirmasi kapan dananya bisa diambil.

"Saya tanya Windy kapan da­nanya siap. Pas tersedia itu pas tanggal 26 Oktober (2018). Saya terima uangnya dari Bu Windy Rp 240 juta," sebut Tirra.

Dia juga menjelaskan, uang tersebut sedianya diserahkan kepada Dudy. Untuk selanjutnya diberikan kepada Edy Rosada, anggota Komisi B DPRD Kalteng.

Namun karena Dudy tidak bisa, Tirra yang menyerahkannya ke Edy. Sebelumnya, Teguh mengirim foto Edy dan nomorponselnya ke Tirra. "Pas danasiap saya sampaikan Pak Edy, 'Pak titipan Pak Dudy sudah siap. Bapak mau ketemu di mana'. Dia (Edy) jawab di Sarinah," tutur Tirra.

Tanggal 26 Oktober 2018, Tirra terbang ke Jakarta membawauang Rp240 juta di tas jinjing warna hitam untuk diserahkan ke Edy. Dia menuju ke food court Sarinah. Edy sudah menunggu. "Saya berikan titipan itu kepada Pak Edy Rosada. Saya bilang, 'Pak saya enggak bisa lama-lama.' Terus saya pergi, pas itu enggak lama saya ditangkap (KPK)," pungkas Tirra.

Dalam perkara ini, KPKmenetapkan Borak Milton, Ketua Komisi B DPRD Kalteng; Punding LH Bangkan, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng; Edy Rosada, anggota Komisi B DPRD Kalteng; dan Arisavanah, anggota Komisi B DPRD Kalteng dan Arisavanah sebagai tersangka.

Selain itu KPK juga menjerat Wakil Direktur PT SMART Edy Saputra Suradja; CEOPT BSAP wilayah Kalteng Willy Agung Adipradhana; dan Manajer Legal PT BSAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.

Ketiga orang terakhir disebut telah menyuap empat anggota komisi B DPRD Kalteng Rp 240 ju­ta. Uang itu diberikan agar DPRD tidak menindaklanjuti temuan pencemaran dan pelanggaran izin yang dilakukan PT BSAP.

Diduga, sejak beroperasi ta­hun 2006 PT BSAP tidak memi­liki Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH). Perusahaan grup Sinar Mas itu mencemari Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya