Berita

Hukum

Ombudsman Selidiki Maladminstrasi Seleksi Kakanwil Kemenag Jatim

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ombudsman mulai menyelidiki dugaan maladministrasi dalam seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) yang dilaporkan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK).

Dalam surat no 97/SRT.PVL.60/0075.2019/I/2019/JKT tertanggal 18 Januari, Ombusmen telah meminta kelengkapan pelapor.

“Bersama dengan ini kami beritahukan bawah Ombusman RI telah menerima laporan saudara dugaan maladministrasi dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agara RI tahun 2018/2019,” tulis Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam suratnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, laporan yang sama juga telah disampaikan ke Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sejak Desember tahun lalu, Kementerian Agama sedang menggelar seleksi untuk sejumlah jabatan di instansi tersebut. Di antaranya Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yaitu Inspektur Jendral, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Riau, Kakanwil Jawa Timur, Kakanwil Jawa Barat dan lainnya sebagaimana tertuang dalam pengumuman nomor 01/PANSEL/12/2018.

Namun dari sejumlah proses seleksi yang dilakukan diduga ada pelanggaran berupa maladministrasi yang terjadi di Jawa Timur.

Ada sejumlah syarat administrasi yang memang ditetapkan Kemenag untuk para pejabat yang ingin mengikuti seleksi ini.

Di antaranya memiliki penilaian prestasi kerja PNS dua tahun terakhir dengan nimlai minimal baik, serta tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam lima tahun terakhir dan lainnya.

Namun menurut koordinator ARPK, M. Kamaluddin,  salah satu peserta yang lolos seleksi administasi berinisial H diduga pernah mendapatkan sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang pada Agustus 2016.

Dalam surat Sekjen Kemenag Nur Syam nomor B. II/3/PKP.1/10842 disebutkan bahwa H dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama setahun.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya